JAKARTA, KOMPAS — Permasalahan minimnya akses instalasi pengolahan air limbah atau IPAL di DKI Jakarta dinilai sudah sangat mendesak untuk diselesaikan. Saat ini, Ibu Kota masih membutuhkan setidaknya 6.000 IPAL komunal. Pembangunan IPAL menjadi prioritas Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta pada 2019.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, saat ini masih ada sekitar 3 juta jiwa di DKI Jakarta yang belum mempunyai akses ke IPAL. Dengan perhitungan satu IPAL komunal rata-rata berkapasitas sekitar 200 kepala keluarga, masih dibutuhkan sekitar 6.000 IPAL komunal.
”Masalah ini sudah menjadi perhatian karena ini yang memicu banyak masalah perkotaan. Seperti Kali Sentiong yang berbau waktu itu, pencemaran bakteri e-coli di air kali dan air tanah. Ini sudah mengancam air tanah kita,” katanya di Jakarta, Selasa (20/11/2018).
Oleh karena itu, pembangunan IPAL komunal menjadi target utama Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta pada 2019. Selama ini, pembangunan IPAL komunal banyak terkendala masalah tidak adanya lahan.
Untuk mengatasinya, kata Teguh, pembangunan IPAL akan dilakukan di rumah-rumah pompa, waduk, dan situ yang menjadi situ aset Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. Menurut rencana, dibangun 70 IPAL komunal dengan anggaran diusulkan lebih kurang Rp 150 miliar pada 2019. Pembangunan direncanakan di lima kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
”Kami fokus di situ karena lahan itu statusnya sudah clean and clear sehingga langsung bisa digunakan. Sebelumnya, kami juga sudah bangun IPAL komunal di Waduk Grogol dan beberapa lokasi lain,” katanya.
Menurut Teguh, ketersediaan lahan menjadi ganjalan untuk pembangunan IPAL, termasuk rencana pemerintah pusat membangun Jakarta Sewerage System (JSS).
Dari awalnya direncanakan dibangun 2017, zona 1 JSS dijadwalkan ulang dimulai dibangun pada 2019. Molornya rencana pembangunan JSS ini, kata Teguh, salah satunya karena belum jelasnya mekanisme penggunaan lahan di Pluit.
”Lahan ini merupakan aset BUMD PT Jakpro yang nantinya akan dimanfaatkan oleh PD PAL Jaya. Nah, masih butuh aturan nanti mekanisme bagaimana,” katanya.
Selain soal lahan, ada juga masalah administrasi yang masih dalam penyelesaian. Sebelum seluruh urusan itu diselesaikan, Teguh belum yakin JSS bisa dibangun sesuai jadwal 2019. ”Maka itu, sebelum ini bisa terwujud, kami juga kejar dari pembanguna IPAL komunal,” katanya.
Menurut Teguh, sebenarnya perencanaan dan aturan soal akses sanitasi di Ibu Kota ini sudah ada sejak 1970-an. Namun, sejak adanya aturan itu, rencana tersebut belum diikuti konsistensi pemerintah ataupun warga untuk melaksanakannya. Kondisi ini diperparah dengan ledakan penduduk yang belum diikuti pembangunan infrastruktur sanitasi yang setara.