logo Kompas.id
UtamaHRM Diringkus Polisi
Iklan

HRM Diringkus Polisi

Oleh
Agnes Rita Sulistyawaty
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x4KlFGhJEx_hQxRWVptp5J4rBFY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FIMG-20181121-WA0005_1542810588.jpg
HUMAS POLRES JAKARTA BARAT

HRM (tengah), ditangkapPolres Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018) sore. Penangkapannya terkait pendudukan lahan perusahaan di Kalideres, Jakarta Barat.

JAKARTA, KOMPAS - Polres Metro Jakarta Barat meringkus HRM, pada Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 16.00, terkait tindakan premanisme. Polres Jakarta Barat mengapresiasi keberanian korban untuk memberi kesaksian kepada polisi.

Adapun penangkapan HRM terkait aksi pendudukan lahan secara paksa di lahan milik PT Nila Alam. Pendudukan itu juga disertai pemerasan dengan kedok biaya keamanan sebesar Rp 500.000 per bulan. Atas tindakan itu, PT Nila Alam merugi sebesar Rp 100 miliar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000