Keluarga almarhum Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi (43), Rabu (21/11/2018), dimintai keterangan lebih lanjut mengenai aktivitas terakhir Dufi sebelum ditemukan meninggal akibat dibunuh, Minggu (18/11/2018). Pemeriksaan ini merupakan langkah awal penyidikan. Penangkapan MN (35), tersangka pembunuh Dufi, oleh tim Reserse Mobil Polda Metro Jaya diapresiasi oleh pihak keluarga.
Pada Selasa pukul 23.09, istri, Bayu Yuniarti; anak pertama, Nabilah Rifdah (16); kakak, Nurlaila Qodriaty (48); dan adik Dufi, Muhammad Ali Ramdhani (35) tiba di kantor Resmob. Bayu terlihat lesu, tetapi Nabilah terus berusaha menguatkan mental ibundanya dengan memeluk dan mengusap wajahnya. Sekitar pukul 23.20, keempatnya diajak personel kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
”Setelah dihubungi Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, diminta melengkapi administrasi terkait pembunuhan kakak saya, termasuk memberi informasi terkait berita acara. Beberapa keterangan yang diminta adalah kapan almarhum terakhir keluar, membawa barang apa saja, dan apa ada janji dengan seseorang,” kata Ramdhani, yang akrab dipanggil Dhani, di sela-sela pemeriksaan.
Menurut keterangan Dhani dan Nurlailah, Dufi berangkat dari rumahnya di Gading Serpong, Tangerang, menuju kantor TV Muhammadiyah (tvMu), Jakarta Pusat. Melalui pesan singkat WhatsApp kepada Bayu, Dufi mengatakan, dirinya memarkir mobil Kijang Innova dengan pelat nomor B1906SZI di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan, sebelum berpindah ke kereta rel listrik. Namun, kabar Dufi tidak lagi terdengar setelah pukul 09.30.
Dalam pemeriksaan itu, Dhani telah melihat kartu-kartu identitas Dufi yang diambil dari MN pascaperingkusan. Kartu-kartu tersebut meliputi KTP, SIM, STNK atas nama Bayu, NPWP, dan beberapa kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Terdapat pula tas dan buku rekening tabungan milik Dufi.
Bayu tidak ikut melihat kartu-kartu identitas tersebut. Sebab, kata Dhani, sang istri masih sangat sedih dan syok setelah kehilangan Dufi. ”Beliau enggak kuat, langsung lemas kalau ditanyain tentang suaminya,” kata Dhani.
Kendati telah sama-sama berada di Unit II Resmob Polda Metro Jaya, Dhani belum bertemu dengan MN. ”Kami belum diberi kesempatan untuk mengetahui nama tersangka ataupun wujudnya. Kami belum tahu apakah pelaku adalah orang yang dekat dengan almarhum,” kata Dhani.
MN (35), warga Pengasinan, Rawa Lumbu, Kota Bekasi, ditangkap di daerah Bantar Gebang, Kota Bekasi. Selain kartu-kartu identitas dan ATM, polisi juga menemukan ponsel Dufi saat menggeledah barang-barang bawaan MN.
Menurut keterangan Polda Metro Jaya, korban dibunuh, Sabtu (17/11/2018) siang, di sebuah rumah kontrakan di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Saat ditemukan di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11/2018), jenazah Dufi berada di dalam sebuah drum dengan tangan dan kaki yang saling terikat. Terdapat dua luka tusuk, satu luka menganga di bagian leher. Sementara itu, mobil yang diparkir di Stasiun Rawa Buntu hilang dan belum ditemukan hingga kini.
Terkait penangkapan MN, Dhani mengapresiasi kinerja Polres Kabupaten Bogor dan Polda Metro Jaya. ”Kami senang akhirnya ada kejelasan dan titik terang. Semoga kasus segera terungkap sehingga pelaku bisa mendapatkan hukum setimpal,” katanya.
Dhani mengaku sempat merasa pesimistis karena empat hari setelah jenazah kakaknya ditemukan, polisi belum menemukan pelaku. Namun, ia menilai kepolisian memiliki kepedulian besar untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Motif
Kepala Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusein enggan berkomentar mengenai motif pelaku dalam menjalankan aksi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga enggan berkomentar tentang motif pelaku. ”Pelaku akan diserahkan kepada Polres Kabupaten Bogor,” kata Argo.
Penyerahan MN ke Polres Bogor menurut rencana Rabu (21/11/2018) pukul 13.00.
Dhani pun mengatakan belum tau motif pelaku hingga membunuh Dufi. Motif akan terungkap setelah proses administrasi dan pemeriksaan lanjutan selesai.
Sebelumnya, Dhani dan ibu Dufi, Ida Hamidah (65), mengatakan, Dufi sempat meminta uang pinjaman sebesar Rp 116 juta untuk salah satu proyek di TVMu dan usaha periklanannya. Namun, tidak ada satu pun yang dapat memberikan pinjaman tersebut. ”Setelah itu, apa almarhum dapat pinjaman dari orang lain, itu kami kurang tahu,” kata Dhani.