Pembunuh Dufi Tertangkap
BOGOR, KOMPAS - Berbekal petunjuk dari saksi dan barang bukti, polisi meringkus MN, tersangka pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Belum diketahui hubungan Dufi dengan MN.
Setelah memeriksa saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, polisi meringkus MN (35), tersangka pembunuhan mantan pekerja media Abdullah Fithri Setiawan (43) alias Dufi.
Penangkapan MN dilakukan di Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/11/2018) sore.
MN tercatat sebagai karyawan swasta yang tinggal Kota Bekasi. Polisi belum memberikan penjelasan lebih jauh terkait hubungan Dufi dengan MN. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan tim Reserse Mobil Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Handik Zusein.
Saat penangkapan, polisi menemukan telepon genggam serta barang-barang pribadi milik korban. Barang yang dimaksud antara lain kartu tanda penduduk, surat izin mengemudi, kartu anjungan tunai mandiri, dan buku tabungan. Barang-barang ini hilang sesaat setelah Dufi ditemukan tewas.
Sesaat setelah penangkapan, polisi membawa tersangka ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan berikutnya. Dufi sebelumnya ditemukan tewas dalam tong sampah di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11/2018). Jenazah Dufi, yang diduga menjadi korban pembunuhan, ditemukan seorang pemulung.
Proyek iklan
Sebelum tewas, Dufi sedang menggarap sejumlah proyek iklan. Untuk proyek itu, Dufi membutuhkan uang Rp 116 juta. Ibunda korban, Ida Hamidah (65), mengatakan, Dufi sebelumnya mohon doa restu agar proyeknya berhasil.
Adapun proyek iklan yang dikerjakan ada di kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta, Malang, Solo, Yogyakarta, dan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka Jakarta.
Dufi juga mengatakan telah menyelesaikan tiga proyek dan menyisakan dua proyek di Yogyakarta dan Solo. ”Apa salah anak saya?” kata Hamidah, Senin (19/11).
Ida menyampaikan, anaknya sempat mencari pinjaman Rp 116 juta terkait proyek Dufi di TV Muhammadiyah (tvMu). Dufi juga berusaha meminjam kepada adiknya, Muhammad Ali Ramdhoni (35), untuk mengembangkan bisnis periklanan milik Dufi.
Direktur Utama tvMu Gatot Triyanto tidak tahu tentang kebutuhan uang itu. ”Biasanya kami rapat mingguan bersama direksi pemasaran, dan tidak ada pembahasan mengenai hal itu,” kata Gatot.
Barang hilang
Saat jenazah Dufi ditemukan, celana dan singlet yang dikenakan korban terkoyak. Sementara ponsel, dompet, ransel, dan segala jenis identitas serta kartu-kartu lain hilang. Begitu pun mobil Kijang Innova putih yang diparkir Dufi di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan, raib.
Jumat (16/11) pagi, Dufi berangkat kerja dengan mobil itu dan memarkirkannya di Stasiun Rawa Buntu sebelum berpindah ke kereta rel listrik.
Nurlailah Qodriaty (48), kakak Dufi, mengatakan, Dufi sempat mengirimkan pesan singkat kepada istrinya, Bayu Yuniarti Hendriani, bahwa dirinya menuju kantor tvMu Jakarta, menggunakan kereta.
Sales Manager tvMu Maheso Jenar (33) mengatakan sudah membuat janji bertemu dengan Dufi di kantor hari itu.
”Pukul 10.30, saya kirim Whatsapp Mas Dufi, centang dua (sudah diterima), tetapi tidak dibalas. Kami paham, artinya dia sakit karena vertigo beliau sering kambuh,” katanya.
Kekhawatiran tentang keberadaan Dufi mulai muncul pada Sabtu (17/11). Ali Ramdhoni mengatakan, pesan istri Dufi, Bayu Yuniarti, lewat Whatsapp ke Dufi hanya terkirim, tetapi tidak diterima. Esoknya, polisi memberikan kabar kematian kepada keluarga Dufi.
Dufi memiliki enam anak. Ia pernah bekerja di lima kantor perusahaan media, kemudian menjadi staf ahli Ketua Dewan Pengawas TVRI. Ia juga menjadi tenaga lepas bidang pemasaran di tvMu.
Terkait kasus ini, polisi memeriksa lima saksi. ”Mereka adalah orang-orang yang melihat Dufi sebelum dan sesudah meninggal,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dari otopsi RS Polri ditemukan luka senjata tajam di sekitar leher, punggung, dan dada korban. (E03/E04/E14/E05/E16/WAD)