JAKARTA, KOMPAS -- Pengawasan terkait penerapan aturan mengenai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat cenderung sangat dibutuhkan. Hal itu menyusul pelaksanaan program tersebut yang dipandang relatif belum ideal.
Pakar dan konsultan pengembangan bisnis sanitasi, Budi Darmawan, Minggu (18/11/2018) menyebutkan, sekitar 50 persen hingga 60 persen jamban di wilayah Jabodetabek termasuk dalam kategori yang tidak benar secara teknis dan konsep sanitasi lingkungan. Sementara praktik buang air besar sembarangan diperkirakan masih terjadi pada sekitar 30 persen perilaku buang air besar.
“Peraturan ada dan banyak, tapi penerapannya tidak ada yang mengawasi,” sebut Budi.
Padahal, imbuh Budi, kesehatan adalah isu mendasar yang mestinya jadi prioritas paling depan. Menurut Budi, saking pentingnya bahkan bisa melebihi topik infrastruktur, sarana perekonomian, dan bahkan pendidikan sekalipun.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan keadaan di Malaysia. Menurut Budi, standardisasi jamban dan tanki septik di Malaysia sudah selesai dilakukan sejak 1992.
“Jadi sejak saat itu mereka (Malaysia) tidak punya penyakit akibat sanitasi buruk. Tidak ada water borne disesase (penyakit yang ditularkan melalui perantaraan air),” sebut Budi.
Hal tersebut, imbuh Budi, mewujud pada peringkat dalam daftar Human Development Index (HDI) negara-negara di dunia. Saat ini, Malaysia berada di ranking ke-57 daftar HDI terbaru seperti dikutip pada Minggu (18/11/2018) dari laman http://hdr.undp.org yang merupakan situs resmi Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP).
Adapun Indonesia berada di posisi ke-116. Sementara posisi pertama diduduki Norwegia, dan peringkat terakhir (ke-189) ditempati Nigeria.
Budi menambahkan, dengan posisi HDI yang seperti itu, Malaysia masih pula memberlakukan subsidi atas tarif dan biaya operasional sistem air imbah. Sementara di Indonesia, imbuh Budi, biayanya dibebankan pada masyarakat.
Anggota Faculty Advisory Board Jurusan Teknik Lingkungan ITB, E Setiawati RN, saat dihubungi pada hari yang sama menyampaikan bahwa tujuan STBM adalah membangun sikap hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat. Adapun program terkait ialah sanitasi dasar berupa pembuatan toilet dengan cubluk (penampungan tinja) guna menghentikan praktik buang air besar sembarangan dan memutus persebaran penyakit diare yang sasarannya adalah masyarakat pedesaan.
Pada tahap lanjutan, sanitasi dasar ditingkatkan menjadi sanitasi layak. Bentuknya adalah toilet dengan tanki septik.