TANGERANG SELATAN, KOMPAS - Empat penipu yang menukar kartu ATM korban, dibekuk polisi. Tersangka beraksi di mal dan menentukan korban secara acak, utamanya adalah perempuan.
"Mereka mendekati korban dengan alasan korban sedang mengalami penyakit atau guna-guna dengan menunjukkan batu berwarna merah. Saat lengah, kartu ATM korban kemudian ditukar. Rata-rata, aksi dilakukan selama 10 menit," jelas Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Selasa (20/11/2018). Selain itu, korban secara tidak sadar memberikan nomor pin.
Modus ini tergolong baru, tetapi beberapa kali memakan korban. Polisi menerima tiga laporan terkait penipuan tersebut. Kerugian korban berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 10 juta.
Barang bukti yang berhasil diamanakan oleh Tim Vipers Satuan Reskrim Tangerang Selatan, Selasa (20/11/2018)Uang hasil penipuan digunakan tersangka untuk membeli barang-barang bermerek.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan, antara lain beberapa kartu ATM, beberapa buah jarum, batu merah delima, empat gawai, rekaman CCTV, lima pasang sepatu hasil kejahatan, dan beberapa lainnya.
Alex menghimbau masyarakat merasa mengalami penipuan yang serupa, segera lapor ke Polres Tangsel untuk ditindak lanjuti. Selain itu, jangan sekali-kali percaya orang yang bukan pegawai bank resmi dari ATM yang bersangkutan dengan menawarkan bantuan.