JAKARTA, KOMPAS — Kurang dari 24 jam, polisi menangkap Y (24) dan R sebagai tersangka pembunuhan perempuan berinisial CIP (22) yang ditemukan tewas di Mampang Prapatan, Jakarta. Petugas menangkap dua orang itu di Jambi kemarin. Polisi segera membawa keduanya ke Jakarta untuk dimintai keterangan.
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar belum dapat memastikan motif pembunuhan terhadap korban. ”Kami belum tahu, penyidik masih mencari kesesuaian keterangan tersangka dengan alat bukti di tempat kejadian,” kata Indra, Selasa (20/11/2018).
CIP ditemukan tewas membusuk di dalam lemari rumah kos di Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Selasa kemarin. Dia sudah tinggal di kos tersebut selama tiga tahun. Saat memeriksa tempat kejadian, polisi mendapatkan petunjuk untuk mengejar tersangka, Selasa siang. Barang bukti yang didapatkan penyidik di antaranya ponsel korban, rekaman kamera pemantau, dan beberapa barang bukti lain.
”Petunjuk-petunjuk itulah yang mengarahkan kami kepada tersangka di Jambi.” ujar Indra. Meski telah menangkap tersangka, Indra belum dapat memastikan hubungan tersangka dengan korban korban.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya mengatakan, jasad CIP ditemukan dua penjaga kos, yaitu Wahyu dan Rofik. Setelah mencium bau busuk, Rofik membuka pintu kamar untuk mengecek asal bau bangkai. Ternyata, bau menyengat muncul dari dalam lemari. Di lemari itu, jasad CIP telah dikerubuti lalat.
Rekonstruksi
Di tempat terpisah, polisi menggelar prarekonstruksi pembunuhan empat orang satu keluarga di Bekasi di Markas Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018). Prarekonstruksi digelar sebelum rekonstruksi di tempat kejadian perkara pada Rabu mendatang.
Prarekonstruksi itu menggambarkan pembunuhan terhadap Diperum Nainggolan (38) dan istrinya Maya Ambarita (37) serta dua anaknya Sarah (9) dan Arya (7). Pelaku pembunuhan adalah HS yang masih kerabat Maya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, prarekonstruksi tersebut memperagakan 35 adegan dari total sebanyak 57 adegan. Tujuan prarekonstruksi adalah menggambarkan keterangan tersangka.
”Adegan dimulai dari kedatangan tersangka ke rumah korban (sekitar pukul 21.00) hingga tersangka kabur dari rumah korban,” kata Argo.
Dalam rekonstruksi terlihat tersangka HS duduk di lantai ruang tengah, sedangkan Diperum dan Maya duduk di kursi sambil menonton televisi. Saat itu, Maya mengucapkan kata-kata yang membuat HS tersinggung.
Sekitar pukul 23.00, Diperum masih menonton televisi, sedangkan Maya sudah tidur. HS memukul kepala Diperum dari belakang dengan linggis yang diambil dari dapur. Maya sempat terbangun saat HS memukul kepala Diperum.
HS lalu memukul kepala Maya dengan linggis. Setelah memukul kepala suami istri itu, HS menusuk leher keduanya menggunakan linggis yang menyebabkan mereka tewas.
Dalam prarekonstruksi itu tergambar bagaimana HS menghabisi kedua anak korban. Kedua anak korban terbangun karena mendengar kegaduhan, tetapi HS meminta kedua anak itu kembali tidur. HS masuk ke kamar lalu membunuh kedua anak itu dengan cara mencekik leher mereka. (DEA/WAD)