BEKASI, KOMPAS – Sakit hari mendorong HS (23) membunuh satu keluarga di Pondok Melati, Kota Bekasi, sepekan yang lalu. Ia memanfaatkan situasi malam hari ketika semua orang tertidur untuk menghabisi empat orang sendirian.
Berselang sepekan sejak pembunuhan keluarga Daperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7), pada Selasa (13/11), polisi telah mengumpulkan bukti serta menetapkan HS sebagai tersangka tunggal. Ia dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 340, 365, dan 338 Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP). Ia pun diancam hukuman mati.
Namun, pasal-pasal tersebut masih bisa dievaluasi. Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, untuk menguatkan bukti yang telah ditemukan, kepolisian menggelar reka ulang di lokasi pembunuhan dan lima tempat lainnya yang terkait, pada Rabu (21/11/2018).
Adapun tempat tersebut adalah rumah Daperum dan Maya di Jalan Bojong Nangka II RT 02 RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi; rumah indekos HS di Cikarang Barat; klinik Seruni Husada di Cikarang Utara. Selain itu, rekonstruksi juga dilaksanakan di Kalimalang tempat HS membuang bukti; rumah indekos di Cikarang Utara tempat meninggalkan mobil; dan Terminal Cikarang, tempat tersangka mencari bus menuju ke Gunung Guntur.
“Kami ingin mencocokkan alat bukti yang sudah diperoleh dengan keterangan tersangka, saksi, laporan laboratorium forensik, dan hasil autopsi,” kata Indarto. Adapun reka ulang terdiri dari 62 adegan. Sebanyak 37 adegan di antaranya dilakukan di rumah korban.
Indarto menambahkan, setelah rekonstruksi, masih ada tahap gelar perkara sebelum kasus dilimpahkan ke kejaksaan. Meski demikian, ia berharap proses bisa dipercepat, salah satunya dengan menyertakan jaksa dalam proses reka ulang.
Korban sedang tidur
Dari proses rekonstruksi, diketahui HS membunuh keluarga Daperum dan Maya karena sakit hati. Dalam sebuah percakapan pada Senin (12/11) malam, ia tersinggung pada kata-kata Daperum.
“Ia sempat disebut sampah,” kata Indarto. Sebutan tersebut merujuk pada status HS sebagai pengangguran. Ia pun tidak disukai oleh keluarga Daperum yang juga merupakan pemilik rumah yang ditempati Daperum beserta keluarga. Menurut Indarto, hingga saat ini pengalaman dendam lain yang dimiliki HS terhadap keluarga Daperum masih didalami.
Kata-kata tersebut kemudian mendorong HS untuk membunuh keluarga yang masih ada hubungan kekerabatan dengannya. Saat Daperum dan Maya tertidur di ruang televisi, ia memukul kepala kedua orang tersebut menggunakan linggis. Untuk memastikan mereka tewas, HS pun menusuk leher mereka dengan ujung linggis. “Korban tidak melawan karena mereka dalam posisi tidur,” kata Indarto.
Setelah membunuh Daperum dan Maya, HS terkejut dengan keberadaan dua anak mereka. Kedua anak tersebut lalu dihabisi lantaran khawatir mereka mengetahui perbuatan HS. “Dua anak itu dibunuh dengan cara dicekik,” kata Indarto.
Pembunuhan yang berlangsung pada dini hari itu juga meminimalkan kecurigaan warga. Deni Saputra (24) penghuni indekos yang berada di bagian belakang rumah Daperum mengatakan, sempat mendengar suara langkah kaki mencurigakan pada Selasa sekitar pukul 03.00. Namun, ia enggan menengoknya karena khawatir pada hal gaib.
Sulis (46), penghuni indekos, juga mendengar suara mobil Nissan X-Trail milik Daperum dinyalakan secara mencurigakan. “Biasanya kalau mobil itu mau dipakai akan dipanaskan dulu mesinnya beberapa menit, namun ini tidak, mobil menyala lalu langsung berjalan,” kata dia. Akan tetapi, Sulis pun tak berani melihat keluar meski posisi mobil berada di depan rumahnya.
Kabur
Seusai membunuh, HS kabur membawa kunci pagar, mobil Nissan X-Trail, dan linggis yang ia gunakan untuk membunuh. Tidak hanya itu, ia pun membawa uang Rp 2 juta dan empat ponsel milik korban.
Selama pelarian, ia sempat kembali ke rumah indekosnya di Cikarang Barat lalu mengobati tangannya yang terlukan di sebuah klinik. Ia pun hendak mengecoh polisi dengan menitipkan mobil di rumah indekos lain di Cikarang Utara lalu pergi menaiki bus ke Gunung Guntur, Jawa Barat. Namun, jejaknya berhasil ditebak. Polisi pun menangkapnya di Gunung Guntur.