logo Kompas.id
UtamaKehadiran Dua Capres...
Iklan

Kehadiran Dua Capres Tergantung MK

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wCcHSrMsqtQG4n8Hq6kfSJT8H8M=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FWhatsApp-Image-2018-09-12-at-8.14.20-PM.jpeg
SHARON UNTUK KOMPAS

Suasana pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah 2018 di Kota Cirebon dan Kabupaten Deiyai. Pada putusannya, MK mengajukan untuk diadakan pemungutan suara ulang, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Sebagian pakar hukum tata negara menilai upaya mengundang kedua calon presiden dan calon wakil presiden sebagai pihak terkait dalam persidangan Mahkamah Konstitusi tidak tepat.

JAKARTA, KOMPAS - Keputusan mengenai perlu tidaknya dua kandidat presiden dan wakil presiden dihadirkan sebagai pihak terkait dalam sidang uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional bergantung pada pertimbangan hakim konstitusi. Meskipun demikian, sebagian pakar hukum tata negara tidak sepakat jika kedua kandidat dihadirkan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000