Inovasi Go-Jek untuk Jaga Penghasilan Mitra Pengemudi
Oleh
Ayu Pratiwi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan penyedia jasa transportasi daring gencar menyediakan layanannya dengan harga promosi untuk meningkatkan jumlah penggunanya. Selain itu, strategi lain, seperti perbaikan fitur aplikasi, diharapkan juga dapat menjaga penghasilan mitra pengemudi atau driver.
Promosi harga yang ditawarkan penyedia jasa transportasi daring seperti Go-Jek berupa kampanye #UdahWaktunya untuk layanan transportasi Go-Ride dan Go-Car serta kampanye MaMiMuMeMo untuk pemesanan makanan Go-Food, misalnya, diklaim meningkatkan jumlah pengguna baru sebesar 20 persen apabila dibandingkan dengan September 2018.
Kedua kampanye yang dimulai sejak Oktober 2018 itu juga meningkatkan intensitas pemesanan layanan Go-Jek oleh pengguna lama sebesar 10 persen.
”Animo masyarakat yang luar biasa terhadap kampanye ini memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan order,” ujar VP Corporate Affairs Go-Jek Michael Say dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Ia mengatakan, penghasilan yang diterima mitra pengemudi saat ada harga promosi tidak berbeda dibandingkan saat harga normal diterapkan.
Selain strategi harga promosi, fitur aplikasi Go-Jek juga terus diperbaiki agar mitra pengemudi bekerja lebih nyaman dan dengan biaya operasional yang lebih murah. Melalui fitur Chatting, misalnya, pengemudi dapat berkomunikasi dengan konsumen tanpa mengeluarkan biaya.
VP Drivers Community Go-Jek Jaka Wiradisuria menambahkan, pihaknya berusaha kerja sama dengan sebanyak mungkin perusahaan telekomunikasi untuk mengurangi biaya pulsa, telepon, dan penggunaan internet mitra pengemudi.
Biaya yang sebelumnya mencapai Rp 150.000 per bulan kini berhasil dipotong hingga Rp 75.000 melalui paket internet Siap Online yang disediakan khusus untuk mitra pengemudi.
Biaya yang sebelumnya mencapai Rp 150.000 per bulan kini berhasil dipotong hingga Rp 75.000 melalui paket internet Siap Online yang disediakan khusus untuk mitra pengemudi.
Saat ini, rata-rata penghasilan per bulan mitra pengemudi Go-Jek diklaim lebih besar dari upah minimum regional dan mencapai Rp 4,5 juta.
Dalam pemberitaan Kompas (20/9/2018), tarif merupakan isu utama yang dikeluhkan para mitra pengemudi motor saat unjuk rasa karena tidak dipertimbangkan dengan biaya operasional dan perawatan kendaraan.
Sejumlah media massa lain memberitakan, revisi Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 yang mengatur batas tarif transportasi daring ditargetkan selesai akhir 2018.