logo Kompas.id
UtamaGunakan Uang Palsu, Caleg...
Iklan

Gunakan Uang Palsu, Caleg Ditahan Polisi

Oleh
Jean Rizal Layuck
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d0z-09V-Kzut9mH0QJ4zl1Oce40=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fkompas_tark_19959226_52_1.jpeg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Uang palsu pecahan Rp 100.000 yang digunakan sindikat perampok sebagai umpan untuk memperdaya korban diperlihatkan saat pengungkapan kasus perampokan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/11). Polisi menangkap dua anggota sindikat tersebut yang melakukan perampokan uang Rp 1,75 miliar terhadap salah seorang pengusaha di Tol TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).

MANADO, KOMPAS — Kepolisian Resor Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, menahan Mansur Muin, calon anggota legislatif Provinsi Sulawesi Utara daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya. Mansur ditahan setelah mengedarkan uang palsu pecahan Rp 50.000 di sebuah stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU).

Kepala Polres Bolaang Mongondow AKBP Gani Siahaan, di Manado, Jumat (23/11/2018), mengatakan, penahanan Mansur dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai peredaran uang palsu oleh tersangka dari sebuah SPBU di Tadoi, Kecamatan Bolaang Timur.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000