SURABAYA, KOMPAS — Sejumlah pemerintah daerah menyiapkan peraturan daerah dan payung hukum lainnya terkait perlindungan lahan pertanian. Publik menunggu janji tersebut terealisasi di tengah kian maraknya alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, misalnya, menyiapkan rancangan peraturan daerah untuk melindungi lahan baku sawah. Perlindungan lahan baku sawah akan menjamin kelangsungan produksi demi ketahanan pangan daerah.
Lahan baku sawah di Jatim, menurut Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Oktober 2018, mencapai 1.287.356 hektar. Dengan luasan tersebut, Jatim merupakan provinsi yang terluas sawahnya di Indonesia.
Namun, Jatim juga menghadapi penyusutan luas lahan pertanian. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Hadi Sulistyo, Kamis (22/11/2018), menyatakan, kendala mempertahankan luas lahan baku sawah tetap berat. Laju penyusutan atau alih fungsi lahan pertanian di Jatim mencapai 18.000 hektar per tahun yang setara 25.210 kali ukuran lapangan sepak bola.
Upaya melindungi luas sawah dengan menyusun peraturan daerah juga ditempuh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kepala Dinas Pertanian Banyuwangi Arief Setiawan mengatakan, pihaknya berupaya untuk melindungi lahan-lahan pertanian dari alih fungsi.
”Dari total luas lahan pertanian 65.457 hektar (di Banyuwangi), 55.030 hektar di antaranya akan dilindungi dengan peraturan daerah. Hingga kini, program tersebut masih dalam proses program legislasi daerah (prolegda),” ujarnya.
Arief mengatakan, prolegda perlindungan sawah LP2B (lahan pertanian pangan berkelanjutan) ditargetkan selesai pada 2019. Hal itu karena ada beberapa pemetaan lokasi lahan sawah yang harus disempurnakan/diselesaikan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah daerah.
Lahan yang masuk dalam program LP2B nantinya hanya dipergunakan untuk pertanian tanaman pangan. Jika akan dilakukan alih komoditas, pemilik lahan harus mengantongi izin alih komoditas kepada Pemkab Banyuwangi.
Sementara itu, Pemkab Malang berusaha melindungi lahan pertanian yang ada dengan menyusun peraturan bupati. Perbup ini akan memperkuat Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang LP2B. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tommy Herawanto mengatakan, perbup tersebut sudah jadi dan tinggal menunggu tanda tangan pimpinan.
”Jadi dalam Perda LP2B ada salah satu pasal untuk peta spasialnya harus dibuat dalam bentuk perbup. Peta ini sudah kami susun selama dua tahun bersama pemangku kepentingan terkait, seperti dinas dan Badan Pertanahan Nasional, plus kondisi eksisting (lapangan). Saat ini sudah kami buat petanya,” ujarnya.
Menurut Tommy, pihaknya sudah membuat peta spasial dengan skala 1:5.000. Dengan perbup ini, ke depan diharapkan tidak akan ada lagi multitafsir sebagaimana terjadi selama ini. Selama ini kadang terjadi multitafsir karena dalam skala dalam rencana tata ruang wilayah 1:50.000. Di lapangan, skala ini sulit diterjemahkan dan sering bias. ”Karena bias, kondisi ini sering dimanfaatkan oleh pengembang perumahan yang nakal,” katanya.
Intensifikasi
Selain mengerem laju alih fungsi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupaya mempertahankan produksi pangan melalui intensifikasi dan menambah indeks pertanaman. Contohnya, lahan yang biasanya ditanami dua kali dalam setahun kini diupayakan bisa ditanami tiga kali.
Hadi menambahkan, tahun ini luas areal tanaman padi yang panen diperkirakan mencapai 2,1 juta hektar. Angka ini jauh lebih luas dari pada lahan baku sawah yang telah ditetapkan karena padi masih menjadi tanaman yang terus diusahakan oleh petani. Dari 2,1 juta hektar itu, berdasarkan angka ramalan Badan Pusat Statistik, akan menghasilkan 13 juta ton gabah kering giling atau setara 8,4 juta ton beras.
Berdasarkan penghitungan, konsumsi beras hampir 40 juta jiwa warga Jatim hanya 3,5 juta ton selama setahun. Dengan demikian, produksi beras Jatim diperkirakan surplus 4,9 juta ton. Kelebihan inilah yang, menurut Gubernur Jatim Soekarwo, akan memasok 16 provinsi di Indonesia yang tidak atau kurang produksi berasnya.
Penyusutan lahan meski saat ini belum berdampak signifikan terhadap ketahanan pangan Jatim tetap harus dihentikan.
Selain padi, produksi jagung di Jatim diklaim berlimpah. Luas panen tahun ini diprediksi 1,07 juta hektar. Produksi menurut ramalan BPS akan mencapai 6,5 juta ton pipilan kering. Adapun konsumsi masyarakat Jatim cuma 122.000 ton pipilan kering dalam setahun. Jatim amat berlebih, yakni 6,3 juta ton pipilan kering. Jagung dari Jatim untuk memasok kebutuhan nasional.