logo Kompas.id
UtamaKorban Kekerasan Seksual Harus...
Iklan

Korban Kekerasan Seksual Harus Dapat Pendampingan

Oleh
Nasrullah Nara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y5gtxHp2dmzYGZlzGoGLiGBizT4=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181124_112300_1543058262-e1543058272646-9.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Para narasumber konferensi pers oleh Koalisi Perempuan untuk Keadilan Nuril di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Korban kekerasan seksual verbal kerap sulit mendapat keadilan karena inisiatif atau prosedur penegakan hukum yang bermasalah. Tidak adanya bukti fisik dari kekerasan jenis tersebut menjadi kendala, seperti kasus yang dialami guru asal Mataram, Nusa Tenggara Barat, Baiq Nuril.

Untuk itu, korban perlu mendapat dukungan dan pendampingan dari berbagai pihak agar kasus tertangani dan memberi efek jera kepada pelaku. Pendapat tersebut terungkap dalam konferensi pers oleh Koalisi Perempuan untuk Keadilan Nuril di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000