LEBAK, KOMPAS — Pembangunan Bendungan Sindang Heula di Banten belum dapat dipastikan selesai akhir tahun ini. Pembebasan lahan bendungan menjadi penyebab proses pembangunan menjadi terlambat.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan 2 Sindang Heula Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yudi Kurniawan mengatakan, terdapat sekitar 35 hektar lahan yang belum terbebas dari total 155 hektar. ”Kami masih menunggu karena proses itu merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Banten," ucapnya saat ditemui di kawasan bendungan, Lebak, Banten, Sabtu (24/11/2018) sore.
Dari sisa lahan tersebut, ia mengatakan, ada 159 bidang lahan milik warga yang belum terbebaskan. Penyelesaian urusan itu ditangani bertahap dengan menyelesaikan 25 bidang lahan terlebih dahulu.
”Dari laporan pemerintah provinsi, saat ini berkas 25 bidang lahan telah masuk. Namun, proses penetapan dari pengadilan masih ditunggu. Adapun tahap selanjutnya masih terdapat 60 serta 74 bidang lahan lagi yang berkasnya akan masuk ke pengadilan,” kata Yudi.
Berdasarkan pantauan Kompas, Sabtu sore, pembangunan bendungan masih dilakukan terutama pada bagian lahan bendungan. Sebagian sisi dinding pada bendungan juga telah dilapisi dengan batu material.
Konsultan Supervisi Bendungan Sindang Heula Edi Prasetyo mengatakan, proses selanjutnya tinggal merapikan pengerjaan aspal yang belum tuntas. Persentase pembangunan bendungan saat ini telah mencapai 97 persen.
”Tinggal merapikan sebagian sisi. Kami masih menunggu tahap selanjutnya, yaitu pengisian air (impounding) di lahan bendungan,” kata Edi saat ditemui di kawasan pengerjaan bendungan.
Edi mengatakan, tahap pengisian air mundur dari yang semestinya dijadwalkan pada Oktober lalu. Proses ini belum dapat dilakukan karena dua hal, yakni belum tuntasnya pembebasan lahan dan belum adanya izin resmi dari Komisi Keamanan Bendungan.
”Memulai tahap pengisian air di bendungan berarti menyumbat saluran bendungan. Walau secara konstruksi kami merasa bendungan sudah siap, pengisian air belum bisa dilakukan jika ada lahan yang belum bebas,” kata Edi.
Yudi tengah mempersiapkan perpanjangan kontrak pengerjaan bendungan yang akan berakhir pada 28 Desember. Ia memprioritaskan berlanjutnya pengerjaan proyek untuk menambah nilai guna proyek.
Sementara itu, Kepala Pusat Bendungan Kementerian PUPR Ni Made Sumiarsih mengatakan, proses pembebasan lahan untuk kawasan bendungan di Banten akan terus berlangsung. Prosesnya memang memakan waktu lebih lama, tetapi sejauh ini dinilai tidak ada penolakan dari warga.
Bendungan Sindang Heula yang berjarak 12 kilometer dari Kota Serang direncanakan sebagai bendungan penyedia air baku serta pendukung sistem irigasi di sekitar Cilegon hingga Serang. Yudi mengatakan, kemajuan proyek ini terus diusahakan sejak dimulai pada 2013.
Bendungan ini dapat menampung kapasitas air sebesar 9,25 juta meter kubik. Dari kapasitas tersebut, nantinya Bendungan Sindang Heula akan mengalirkan air baku ke sekitar kawasan Banten sebanyak 800 liter per detik, juga untuk sistem irigasi ke Bendungan Cibanten sebesar 800 liter per detik.
”Bendungan ini juga berpotensi sebagai pembangkit listrik mikrohidro sebesar 0,4 megawatt walaupun pemanfaatannya belum ke arah sana. Selain itu, bendungan ini juga menjadi kawasan untuk pengendalian banjir,” kata Yudi. (ADITYA DIVERANTA)