JAKARTA, KOMPAS - Setelah melebarkan pasar ke Timur Tengah, produsen patin asal Indonesia kini membidik pasar lain di Asia. Upaya memperkuat pasar antara lain dengan meluncurkan label produk patin Indonesia “Indonesian Pangasius-The Better Choice”.
Ketua Bidang Budidaya Patin Asosiasi Pengusaha Catfish Indonesia (APCI), Imza Hermawan, di Jakarta, Minggu (25/11/2018) menyatakan, produk irisan daging atau filet patin saat ini menjadi salah satu komoditas yang populer di dalam negeri. Saat ini, produk patin mengisi hampir 50 persen dari keseluruhan konsumsi ikan filet di dalam negeri.
Peluncuran label “Indonesian Pangasius” digelar pada rangkaian Seafood Show Asia di JiExpo Kemayoran, Jakarta, 21-24 November 2018. Sebelumnya, label itu juga diperkenalkan pada Seafood Expo SEAFEX di Dubai, akhir Oktober 2018. Pelabelan tersebut diharapkan memperkuat komoditas patin Indonesia di pasar dalam dan luar negeri.
Penamaan produk patin “Indonesian Pangasius” juga diharapkan menghilangkan pelabelan yang dianggap keliru selama ini, yakni filet patin Indonesia lebih banyak dikenal dengan filet dori. Sosialisasi penggantian nama filet dori dengan “Indonesian Pangasius” kini tengah dilakukan. “Label filet dori identik dengan produk impor patin asal Vietnam. Jadi, perlu branding ulang,” kata Imza.
Penggunaan label “dori” juga dinilai rancu karena menyerupai nama komoditas ikan laut “oreo dory”. Sejauh ini, prosesor filet patin sudah sepakat untuk menghilangkan kata “dori”.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Ikan Peningkatan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM-KKP) Rina, mengemukakan, KKP tidak pernah mengeluarkan izin pemasukan hasil perikanan untuk produk patin. Dengan demikian, seluruh produk patin impor yang masuk ke Indonesia dipastikan ilegal.
“Sejauh ini, kami berusaha ketat di semua pintu masuk serta sosialisasi ke pasar modern agar tidak menjual produk patin atau dori impor. Permintaan patin saat ini meningkat pesat dan pelaku usaha dalam negeri meminta badan karantina tetap ketat menjaga (masuknya impor) sehingga pasar semakin bagus,” katanya.
Produksi patin saat ini berkisar 1.200 ton per bulan, sekitar 50 persen di antaranya untuk memasok hotel dan restoran. Pengembangan pasar ekspor diharapkan meningkatkan produksi patin Indonesia. Target pasar Asia yang kini sedang dibidik yakni China.
Keamanan Pangan
Menurut Ketua Bidang Pengembangan Industri APCI, Sudiarso, produk patin “Indonesian Pangasius” mengedepankan keunggulan hasil budidaya kolam dengan air tanah yang bersih, dibudidayakan dengan probiotik agar sehat dikonsumsi, memenuhi sertifikasi cara budidaya ikan yang baik (CBIB), serta pengolahan patin memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto, pelabelan “Indonesian Pangasius” diharapkan menjadi terobosan untuk memperkenalkan produk patin Indonesia sekaligus merebut pangsa pasar patin dunia. Demi mendukung perluasan ekspor patin, pemerintah akan mendorong penerapan sertifikasi cara budidaya ikan yang baik (CBIB) dalam seluruh rangkaian proses produksi budidaya patin. Dengan demikian, produk patin Indonesia memenuhi kriteria jaminan mutu, keamanan pangan dan keberlanjutan.
"Saya berharap ada kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan antara eksportir, pengolah, dan pembudidaya untuk menjamin produk yang kontinu dan terjaga kualitasnya," kata Slamet.
Mulai tahun ini, KKP memasukkan usaha budidaya patin sebagai salah satu usaha perikanan budidaya yang mendapatkan perlindungan asuransi melalui program asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan kecil (APPIK). Langkah itu diharapkan memberi kepastian dan perlindungan terhadap usaha budidaya patin, disamping komoditas lain, yakni udang, bandeng, dan nila.