logo Kompas.id
UtamaPeningkatan Kemampuan Penyidik...
Iklan

Peningkatan Kemampuan Penyidik Negara dengan Pendidikan Khusus

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zPllNU3hIxg3c_QHFxIBVQdk8Xo=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181126_092354_1543224397.jpg
LORENZO ANUGRAH MAHARDHIKA UNTUK KOMPAS

Saut Situmorang, Alexander Marwata, Basaria Pandjaitan, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Laode M Syarif (Dari kiri ke kanan) dalam acara soft launching Pusat Edukasi Antikorupsi di Jakarta pada Senin (26/11/2018) pagi. Pendidikan berstandar bagi para penyidik masalah korupsi di Indonesia amat diperlukan untuk meningkatkan performa petugas dan mendongkrak indeks persepsi korupsi.

JAKARTA, KOMPAS — Pengembangan kompetensi penyidik di semua lembaga pemerintahan dalam menangani kasus korupsi amat dibutuhkan. Pembuatan kurikulum pendidikan berstandar nasional tengah dikaji untuk meningkatkan performa petugas dan memperbaiki indeks persepsi korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam acara soft launching Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti Corruption Learning Center di Gedung C1 KPK Jakarta pada Senin (26/11/2018) mengungkapkan, pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK. Seluruh lapisan masyarakat dan aparatur di seluruh lembaga pemerintah turut memiliki peran yang harus dijalankan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000