JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan penggelembungan dana kegiatan Kemah Pemuda Islam 2017 yang diselenggarakan Kemenpora. Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar yang sekaligus juru bicara tim pemenangan capres Prabowo-Sandiaga Uno telah dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus tersebut, pekan lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin (26/11/2018), mengutarakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan.
”Dari hasil pemeriksaan awal diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 miliar yang tidak dihabiskan penuh. Diduga kurang dari separuh (dari Rp 2 miliar), ada data fiktif dalam penggunaannya,” kata Argo.
Argo menjelaskan, polisi menemukan bukti permulaan dugaan penyalahgunaan anggaran. Dana yang dihabiskan tidak sebanyak yang dipertanggungjawabkan. Polisi sudah memeriksa anggota staf Kemenpora dan GP Ansor pada 19 November lalu.
”Untuk GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Penyidik akan memeriksa penyedia makanan, penggunaan hotel, pembuatan kaus atau baju juga akan kami telusuri,” tuturnya.
Menurut Argo, polisi masih menelusuri penerima dana dari organisasi masyarakat lain. Ada ormas Islam lain yang ikut dalam kegiatan tersebut.
Argo menuturkan, kegiatan kemah itu menggunakan uang negara sehingga ada norma-norma keuangan yang mengaturnya dan harus mempertanggungjawabkan sesuai aturan.
”Satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan karena itu uang rakyat. Kalau ada kelebihan, dikembalikan. Jangan sampai membuat data yang fiktif,” ujarnya.
Argo menambahkan, pengembalian dana seperti yang sudah dilakukan Dahnil tidak menghilangkan tindak pidana.