logo Kompas.id
UtamaSwasta Dicegah Dapat Saham
Iklan

Swasta Dicegah Dapat Saham

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/muAGqyNyMWDLWaVpGVN7raDXHpo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180828_GRASBERG_9_web.jpg
KOMPAS/KHAERUDIN

Tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia dipotret dari Overlook Bunaken (4.285 meter di atas permukaan laut) dengan latar belakang Pegunungan Jayawijaya, Papua, Sabtu (18/8/2018). Tambang terbuka Grasberg yang memiliki kandungan emas hingga 55 juta ons bakal selesai beroperasi pada akhir tahun 2018.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berupaya agar jatah saham 10 persen milik daerah pada divestasi PT Freeport Indonesia tidak jatuh ke swasta. Dengan demikian, daerah, yang dalam hal ini adalah Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika, mendapat manfaat yang optimal. Namun, kemampuan keuangan daerah harus menjadi pertimbangan.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, mengatakan, pemerintah berencana menjadikan PT Indocopper Investama sebagai perusahaan penampung saham yang menjadi hak daerah tersebut. Hanya saja, dalam struktur di Indocopper akan masih ada bagian kepemilikan PT Indonesia Asahan Aluminum (Persero) atau Inalum. Inalum akan memastikan bahwa tidak ada pihak swasta yang menikmati bagian saham milik daerah tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000