logo Kompas.id
UtamaUkraina Berlakukan Darurat...
Iklan

Ukraina Berlakukan Darurat Militer

Oleh
KRIS RAZIANTO MADA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mKBp7q89UXtjnPFomWcPySG6qnI=/1024x705/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FUKRAINE-CRISISMARTIAL-LAW_73176602_1543299965-1.jpg
REUTERS/GLEB GARANICH

Bendera Ukraina berkibar di atas gedung parlemen Ukraina atau Verkhovna Rada, Senin (26/11/2018), saat berlangsung sidang parlemen yang membahas usulan dari Presiden Petro Poroshenko untuk memberlakukan kondisi darurat militer selama 60 hari menyusul penangkapan kapal-kapal Angkatan Laut Ukraina oleh pasukan Rusia.

KIEV, SELASA — Pemerintah Ukraina mulai memberlakukan kondisi darurat militer. Pemberlakuan itu menyusul konflik terbaru antara Ukraina dan Rusia yang dipicu blokade dan penahanan oleh pasukan Rusia terhadap kapal Angkatan Laut Ukraina yang melewati Selat Kerch untuk menuju Laut Azov di Laut Hitam.

Parlemen Ukraina mengesahkan pemberlakuan kondisi darurat militer itu lewat pemungutan suara pada Senin (26/11/2018). Pemungutan suara dilakukan setelah Presiden Petro Poroshenko memperingatkan adanya ancaman serius dari Rusia setelah insiden kapal di Laut Hitam.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000