Warga Demo Pabrik Pengolahan Ikan, Tuntut Benahi Limbahnya
Oleh
ADI SUCIPTO KISSWARA
·3 menit baca
LAMONGAN, KOMPAS - Ratusan warga dari Desa Rejosari, Sidobinangun, Nginjen, Pandanpancur, Srirande, dan Plosobuden, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (27/11/2018) berunjuk rasa ke pabrik pengolahan hasil laut, PT Bumi Menara Internusa (BMI) di Jalan Raya Lamongan-Gresik kilometer 40, masuk Desa Rejosari.
Mereka menuntut pabrik pengolahan ikan, udang dan cumi dengan orientasi pasar ekspor Asia, Eropa serta Amerika itu, ditutup sementara sekitar sebulan. Bau menyengat dan limbah cair yang ditimbulkan pabrik dirasakan mengganggu warga.
Perwakilan warga, Bambang menjelaskan warga berharap pabrik menangani bau menyengat yang timbul dari limbah. Para petani juga dirugikan karena areal sawah terkena limbah cair dari pabrik.
"Kami menuntut agar pabrik bertanggung jawab menghilangkan limbah bau busuk yang menyengat itu. Paling tidak tutup sebulan untuk menangani limbah," kata Bambang.
Menurut dia, jika perusahaan tidak mau memenuhi tuntutan itu, warga meminta lebih baik pabrik ditutup saja. Pemerintah diminta segera turun tangan mengatasinya."Selama tiga tahun sejak kami keberatan dengan bau dan limbah cair, tidak ada perbaikan dalam penanganan limbah," ujar Bambang.
Warga Srirande, Arian Yusuf, menambahkan warga mendesak perusahaan segera menyelesaikan persoalan pencemaran itu. Selama tiga tahun ini, perwakilan warga sudah menyampaikan tuntutan, namun bau busuk itu belum teratasi.
"Kami menuntut pabrik ditutup dulu sambil membenahi instalasi pengolahan limbahnya. Kalau sudah beres silaka buka lagi tak apa-apa," papar Arian.
Perwakilan warga dan manajemen pabrik, menggelar pertemuan tertutup. Tetapi, perundingan itu menemui jalan buntu, tidak menghasilkan kesepakatan apa pun. Usai pertemuan, tidak ada perwakilan perusahaan yang menemui massa atau pun mengklarifikasi ke media.
Warga mengancam akan berunjuk rasa lagi, jika bau dan limbah pabrik tidak segera ditangani. "Kami mendesak pemerintah menutup pabrik dan mencabut semua izinnya," tutur Rejo, warga lainnya.
Dalam unjuk rasa ini, warga sempat saling dorong dengan polisi. Usai unjuk rasa mereka berjalan kaki dan menuntun motor dari pabrik ke arah timur sampai Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) Gajah, sehingga sempat memacetkan arus lalu lintas dari Deket, Lamongan ke Duduksampeyan, Gresik.
Sering dikeluhkan
Sebelumnya, pada Mei 2017, bau busuk limbah dari BMI pernah dikeluhkan warga. Saat itu, Manajer Pengembangan Sumber Daya Manusia (HRD) PT BMI Eko Purwono menyatakan bau muncul dari limbah ikan yang dimanfaatkan masyarakat. Saat itu drum penampung limbah bocor, sehingga tumpah. Bau menyengat tertiup angin.
Menurut Eko, setiap hari ada 50 ton udang yang diolah dan hanya diambil dagingnya. Limbah kulit udang bisa dijadikan bahan kosmetik, limbah kepala udang dijual terpisah. Cairan hitam dipastikan bukan bahan beracun dan berbahaya (B3), karena itu bekas untuk mencuci udang yang tidak mengandung bahan kimia.
Pada Maret 2017, juga terungkap limbah PT BMI dibuang ke Tempat Pembuangan.Akhir Sampah di Tambakboyo, Kecamatan Tikung sekitar 5 kilometer dari pabrik. Warga tidak menyangka jika armada yang didesain khusus untuk angkutan orang memuat limbah dari hasil pengolahan udang, serta peralatan produksi lainnya seperti sarung tangan dan limbah lainnya.
Pembuangan limbah itu melibatkan pegawai TPA. Salah satu oknum menyiapkan kubangan setelah ada komunikasi dengan pihak pabrik.
Armada pun menuju TPA. Pada bagian atas muatan terlihat sampah rumah tangga seperti kardus dan plastik sisa makanan.
Namun, di bagian bawah tumpukan sampah domestik itu ada limbah pabrik. Ada potongan udang penuh belatung serta limbah cair dalam kantung plastik dan drum. Saat itu Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Dinas Lingkungan Hidup meninjau limbah itu untuk memastikan bukan B3. Limbah tersebut harusnya justru bernilai ekonomis dan laku dijual.