logo Kompas.id
UtamaImplementasi Rekomendasi UNCAC...
Iklan

Implementasi Rekomendasi UNCAC Butuh Regulasi

Oleh
Riana A Ibrahim dan Regina Rukmorini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/elsv48_r-okZoYgCqumMbUx9qDg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181127_DISKUSI_A_web_1543306796.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Bahas Hasil Konvensi PBB Anti Korupsi - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif bersama Menkumham Yasonna Laoly, Direktur Hak Asasi Manusia Kemenlu Achsanul Habib, Staf ahli kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Diani Sadiawati dan Penasihat antikorupsi UNODC wilayah Asia Tenggara-Pasifik Francesco Checchi (dari kiri ke kanan) hadir sebagai pembicara dalam diskusi publik antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11/18). Diskusi jmembahas hasil review Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) yang juga di hadiri Ketua KPK Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Sebanyak 45 rekomendasi UNCAC belum juga diatur dalam regulasi Indonesia untuk mendukung pemberantasan korupsi. DPR minta KPK proaktif ajukan revisi undang-undang.

JAKARTA, KOMPAS - Komitmen serius para pemangku kepentingan dalam penguatan pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan. Upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi membutuhkan regulasi untuk mengimplementasikan rekomendasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Antikorupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC) tahun 2003 yang diratifikasi Indonesia tahun 2006.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000