MEDAN, KOMPAS - Indonesia dan Malaysia sama-sama menyadari ancaman narkoba. Tahun 2018, jumlah narkoba jenis sabu yang disita di kedua negara lebih dari enam juta ton, yang mana 3,95 juta ton di antaranya disita petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI.
Adapun Jabatan Kastam Diraja Malaysia menyita sabu dengan jumlah 3,1 ton tahun 2018. “Dunia sedang menghadapi masalah narkoba yang mengkhawatirkan. Semua pihak tidak bisa lagi hanya memikirkan negaranya masing-masing,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi di Medan, Sumatera Utara, Rabu (28/11/2018), pada penutupan patroli bersama DJBC dengan Jabatan Kastam Diraja Malaysia di Selat Malaka.
Patroli bersama berlangsung sejak 19 September 2018 hingga 24 November 2018. Indonesia dan Malaysia sama-sama menghadapi ancaman besar penyelundupan narkotika melalui Selat Malaka.
Tahun 2018, dari penyelundupan 3,95 ton sabu yang digagalkan DJBC, lebih dari 90 persen merupakan penyelundupan melalui Selat Malaka.
Patroli bersama Malaysia sudah berlangsung sebanyak 24 kali sejak tahun 1994.
Timbangan Ketua Pengarah Kastam Diraja Malaysia Dato’ Seri Zulkifli bin Yahya mengatakan, mereka berkomitmen untuk bersama pemerintah Indonesia memberantas peredaran gelap narkotika. “Dari 3,1 ton sabu yang kami rampas di Malaysia tahun ini, 1,2 ton di antaranya hendak dikirim ke Indonesia,” katanya.
Menurut Heru, sindikat narkotika terus mencari cara baru menyasar pasar narkoba di Asia Tenggara, khususnya Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Selat Malaka yang ada di antara Sumatera dan Malaysia jadi jalur utama penyelundupan narkoba ke negara-negara itu.
Jumlah narkoba yang disita dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Jumlah sabu yang disita tahun ini hampir dua kali lipat tahun 2017 yang mencapai 2,13 ton.
Pasar utama
Menurut Heru, Indonesia masih merupakan pasar utama narkotika di Asia Tenggara. Sindikat internasional saat ini mengubah strategi penyelundupan dengan memindahkan pusat produksi narkotika dari Tiongkok ke Myanmar.
Sindikat itu mengirim sebagian besar sabu ke berbagai negara tujuan melalui Selat Malaka. Sebagian ada yang melalui jalur darat ke Thailand dan Malaysia.
Zulkifli mengatakan, operasi Kastam Diraja Malaysia tahun ini juga menggagalkan pengiriman 300 kilogram sabu ke Filipina.
Menurut dia, narkotika juga menjada masalah pelik yang dihadapi Malaysia, karena jumlah pengguna narkotika terus bertambah. “Kami senantiasa memperkuat penjagaan di pintu keluar dan pintu masuk, tetapi komplotan narkotika tetap ada yang berjaya masuk ke Malaysia,” ujarnya.
Selain narkoba, Malaysia juga fokus mencegah penyelundupan rokok dari Indonesia, yang sangat marak. Penyelundupan rokok merugikan Malaysia, karena pemerintah kehilangan potensi pemungutan cukai dari rokok yang sangat tinggi di Malaysia.
Dari sisi ekonomi, kata Heru, patroli DJBC tahun ini menyelamatkan kerugian negara melalui penyitaan barang selundupan senilai Rp 5,6 triliun. Jumlah barang selundupan yang disita meningkat dari tahun 2017 yang hanya sekitar Rp 555 miliar.
Secara khusus, DJBC telah menyatakan komitmen mencegah penyelundupan rokok ke Malaysia. Sebanyak 12 persen dari barang selundupan yang disita DJBC tahun 2018 merupakan barang ilegal berupa rokok.
Heru mengatakan, patroli bersama Malaysia sudah berlangsung sebanyak 24 kali sejak tahun 1994. Patroli bersama itu juga akan terus dilakukan untuk menekan penyelundupan ke masing-masing negara yang didominasi narkotika, rokok, pakaian bekas, rotan, kayu, satwa, dan bahan pokok.