JAKARTA, KOMPAS - Lembaga otonom di bawah naungan dua organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, bertekad mewujudkan Pemilu 2019 bebas dari politik transaksional. Politik uang disadari menjadi ancaman terbesar yang mengganggu pemilu dan menurunkan kualitas demokrasi.
Kesadaran itu terlihat dari upaya Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) dan Madrasah Antikorupsi Pemuda Muhammadiyah yang secara terpisah melakukan kampanye antikorupsi.
”Seruan moral terus kami lakukan karena sampai hari ini politik uang menjelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden masih rentan. Ini bahkan jadi semacam budaya buruk yang sebenarnya bisa dihilangkan. Kalau kita serius mau mengusut korupsi, salah satu siklusnya politik uang,” kata Marzuki Wahid, Sekretaris Lakpesdam PBNU, Selasa (27/11/2018), di Jakarta.
Lakpesdam PBNU, misalnya, menggerakkan kiai dan nyai muda untuk mengampanyekan politik antikorupsi menjelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Para ulama muda di sejumlah pesantren diminta menyampaikan pesan kepada jemaah dan santri agar tak menerima uang dan barang dari calon anggota legislatif ataupun calon presiden, bahkan terlibat dalam politik transaksional lainnya.
Gerakan senada dilakukan Madrasah Antikorupsi Pemuda Muhammadiyah yang secara rutin selama dua tahun terakhir ini mengampanyekan antikorupsi di kalangan anak muda. Menjelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, Madrasah Antikorupsi menyusun strategi khusus guna mengawasi penyelenggara pemilu dan memastikan mereka tidak turut dalam kecurangan lewat pemilu transaksional.
”Selama ini tak banyak yang memberikan perhatian pada kesiapan penyelenggara pemilu, padahal sebenarnya kualitas pemilu juga ditentukan kualitas penyelenggaranya. Dalam banyak hal atau kasus, kecurangan turut melibatkan penyelenggara. Oleh karena itu, kami akan menggerakkan kader-kader untuk juga memantau pelaksanaan pemilu,” kata Ahmad Fanani, Wakil Direktur Madrasah Antikorupsi Muhammadiyah.