logo Kompas.id
UtamaPemerintah Tegaskan Kebijakan ...
Iklan

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Relaksasi DNI Tak Akan \'Ganggu\' UMKM

Oleh
M Paschalia Judith J
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/56H5BkwIYv-TWbEXoFSHqSEfBlo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F70180970.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Beragam produk usaha mikro, kecil, dan menengah yang dipasarkan melalui laman perdagangan elektronik atau e-dagang meramaikan pameran Lokal Goods di pusat perbelanjaan Kota Kasablanka, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

JAKARTA, KOMPAS -- Pelaku industri khawatir kehadiran investasi asing dapat menekan iklim usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM akibat relaksasi daftar negatif investasi. Namun, pemerintah menyatakan, tidak ada sektor UMKM yang dibuka untuk asing.

Relaksasi daftar negatif investasi (DNI) merupakan salah satu pokok dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Pada 2018, ada 54 bidang usaha yang dikeluarkan dari daftar dan 138 bidang usaha yang digabung. Saat ini, ada 392 bidang usaha dalam DNI.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000