Pemerintah Tegaskan Kebijakan Relaksasi DNI Tak Akan \'Ganggu\' UMKM
Oleh
M Paschalia Judith J
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Pelaku industri khawatir kehadiran investasi asing dapat menekan iklim usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM akibat relaksasi daftar negatif investasi. Namun, pemerintah menyatakan, tidak ada sektor UMKM yang dibuka untuk asing.
Relaksasi daftar negatif investasi (DNI) merupakan salah satu pokok dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Pada 2018, ada 54 bidang usaha yang dikeluarkan dari daftar dan 138 bidang usaha yang digabung. Saat ini, ada 392 bidang usaha dalam DNI.
Relaksasi DNI berarti membuka peluang investasi asing. Melalui siaran pers yang diterima, Rabu (28/11/2018), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, kebijakan relaksasi DNI dapat memperkecil porsi pelaku UMKM lokal untuk dapat lebih berkembang.
Penilaian itu berdasarkan potensi investor asing menguasai seluruh penanaman modal di sektor-sektor usaha tertentu.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani menyatakan, sorotan Kadin pada dampak relaksasi DNI terhadap UMKM disebabkan oleh intervensi pemerintah dalam iklim UMKM diprediksi dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan data yang dihimpunnya, mayoritas tenaga kerja nasional berada di sektor UMKM.
Meskipun demikian, secara umum, Kadin Indonesia mengapresiasi kebijakan relaksasi DNI. "Kami berharap, kebijakan ini dapat mendatangkan investasi yang bisa membawa transfer teknologi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional, serta dapat melengkapi dan menopang kepentingan industri nasional agar menjadi lebih sehat,” tutur Rosan.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, relaksasi DNI tidak akan mengganggu iklim UMKM. "Saya sudah sosialisasikan kepada Kadin. Intinya, tidak UMKM yang dibuka untuk asing," ucapnya saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Dokumen Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, DNI tidak boleh protektif dan dalam keberjalanannya harus berkurang.
Oleh sebab itu, relaksasi DNI saat ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik dan daya saing yang dapat menjadi daya jual dalam memperluas sumber investasi baru dan pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat.
Kebijakan relaksasi DNI akan dituangkan dalam Peraturan Presiden. Darmin menuturkan, pekan ini dia akan membahas kebijakan ini bersama sejumlah menteri hingga final. Dia berharap, Senin mendatang dapat diserahkan kepada presiden.