Puluhan Tiang Miring Resahkan Warga Kemandoran
Kadang saat melaju di jalanan, kita tak sadar ada banyak potensi bahaya yang mengancam. Sebanyak 21 tiang listrik dan telepon di Jalan Kemandoran I yang menyambung dengan Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, misalnya, berpotensi tumbang karena beban yang berat. Warga juga resah dengan kemungkinan korsleting yang dapat mengganggu kegiatan 797 keluarga di dua rukun warga.
Muslih (58), warga RT 003 RW 011 Jalan Kemandoran I, sibuk memotret tiang listrik abu-abu di tikungan tepat di seberang rumahnya, Selasa (27/11/2018). Tiang listrik tersebut condong ke arah jalan, seperti akan jatuh karena tarikan kabel tebal dan tipis yang tersambung ke tiang lain setelah tikungan. Di tiang tersebut terpasang juga sebuah lampu jalan.
”Ini udah dari tahun 2017. Saya sudah lapor ke ketua RT, RW, LMK (lembaga masyarakat kota), sampai kelurahan, tapi masih belum ada tindakan. Lihat aja, kabel listrik, telepon, internet (serat optik), sama lampu semua jadi satu di situ. Padahal, kan, ini membahayakan, apalagi sudah musim hujan,” kata Muslih.
Beberapa kabel yang tidak lagi menyambung ke kabel lain ditarik dan diikat di tiang listrik. Sulastri (50) yang membuka toko di samping tiang listrik miring itu mengatakan, kabel diikat karena pernah mengenai pengendara motor. Ia khawatir, kabel yang putus dan dibiarkan menggantung dapat menyebabkan para pengendara tersengat listrik.
Meskipun demikian, Muslih dan Sulastri belum pernah mengalami gangguan listrik, telepon, ataupun internet di rumah. Namun, mereka berharap pemerintah segera menegakkan tiang dan merapikan kabel. ”Kalau udah roboh, baru, deh, pada kerepotan,” ujar Muslih.
Dari Jalan Kemandoran I, tepat di depan kantor Kelurahan Grogol Utara terlihat sebuah tiang miring. Kabel hitam yang terpasang di atasnya menyambung ke sebelah kiri menuju tiang lain di jalan yang berkelok hingga di persimpangan. Di depan sebuah gerai jasa cuci baju, sebuah tiang listrik abu-abu dikepung lilitan kabel tipis dan tebal, berpilin ataupun tunggal.
Kabel tebal berpilin dipasang dekat ujung atas tiang, sedangkan lainnya yang lebih tipis menempel beberapa sentimeter di bawah kabel tebal. Beberapa di antaranya tergulung dan membentuk lingkaran.
Pemandangan semrawut itu bisa dijumpai lagi dalam perjalanan menuju Jalan Kemandoran VIII. Tiang dengan kemiringan paling ekstrem adalah yang dipotret oleh Muslih. Kabel yang menjulur ke tiang lain serendah pagar tembok rumah warga.
Di kelokan lainnya, sebuah tiang hitam berkarat di seberang Mushalla Az Zam-Zam condong ke pagar tembok rumah warga. Tiang itu seakan hanya berdiri karena tertahan oleh tegangan kabel-kabel yang terhubung di tiang lainnya.
Sementara itu, tiang berbentuk balok yang sudah tidak terhubung dengan kabel apa pun hanya berdiri karena ditopang oleh atap polikarbonat rumah Jalal (40), warga Jalan Kemandoran VIII/28. ”Saya enggak tahu harus lapor ke siapa. Sudah lapor ke Telkom, katanya bukan tiang dia. PLN (Perusahaan Listrik Negara) juga bilang bukan tiang dia,” kata Jalal.
Jalan yang hanya bisa dilewati dua mobil dari arah berlawanan secara bergantian itu menyebabkan mobil-mobil menyerempet tiang sampai tiang itu miring. Jalal mengatakan, beberapa pekan lalu petugas sebuah perusahaan penyedia internet mengakui tiang itu sebagai milik perusahaannya. Namun, sampai sekarang belum diambil tindakan apa pun untuk memperbaiki tiang-tiang yang menghubungkan jaringan listrik untuk 797 keluarga di 23 RT itu.
Tak kalah mengkhawatirkan berbagai uluran kabel di depan pintu samping kantor Dipa Strategic Office di ujung Jalan Kemandoran VIII menuju Jalan Raya Kebayoran Lama. Beberapa kabel yang molor hingga menutupi pagar kantor dililitkan di tiang listrik 1,5 meter dari tanah. Seutas kabel yang sudah putus dibiarkan menggantung di kabel-kabel lainnya. Serat tembaga kabel bisa saja mengenai pejalan kaki dan pengendara motor.
Tira Susanto, penjaga keamanan di seberang pintu samping Dipa Strategic Office, mengatakan, kesemrawutan itu telah bertahan sejak 2017. Sebab, tidak ada yang mau bertindak.
”Setiap kali lapor ke Pak RT 003, cuma disuruh tunggu PLN. Padahal, kabel listrik itu pernah terbakar, keluar api warna biru. PLN dan Telkom juga bilang itu bukan kabel mereka. Lha, kita mau lapor ke siapa lagi? Masak nunggu orang kesetrum dulu?” kata Tira yang juga khawatir dengan turunnya hujan berangin yang mengguyur Jakarta beberapa hari terakhir.
Ketua RW 011 Grogol Utara Muaz sudah menerima laporan dari masyarakat dan telah meneruskannya kepada Lurah Grogol Utara. Ia mengatakan, keluhan masyarakat harus segera ditanggapi. ”Tapi, kan, sekarang semuanya masih berjalan baik-baik saja, korsleting cuma terjadi sekali di RT 009 RW 011. Jadi, ya, tidak perlu terlalu khawatir,” kata Muaz.
Lurah Grogol Utara Jumadi mengatakan, keluhan itu sudah diterimanya dari masyarakat. Ia menindaklanjuti dengan mengirimkan foto tiang ke grup Whatsapp beranggotakan perwakilan PLN serta semua kelurahan di Jakarta Selatan. ”Akan kami laporkan lagi sampai ada tindakan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Manajer Komunikasi PLN Unit Distribusi Jakarta Raya Dita Artsana mengatakan belum mengetahui keadaan tiang-tiang listrik di Kecamatan Grogol Utara itu. Ia menegaskan, PLN baru dapat menindaknya jika sudah ada laporan melalui pusat laporan telepon 123. Di samping itu, petugas PLN yang berkeliling tidak dapat langsung memperbaiki tiang ataupun merapikan kabel.
”Tiang PLN itu abu-abu, tingginya sembilan sampai 11 meter. Diameternya beragam, 500 sentimeter untuk tiang awal, 350 cm untuk tiang akhir, dan 200 meter untuk tiang tengah. Beda dengan tiang kabel telepon yang tingginya tujuh meter dengan diameter 100-150 cm. Masyarakat biasanya mengira semua tiang itu tiang listrik, padahal beda,” kata Dita.
Adapun kabel PLN adalah kabel tembaga yang paling besar dan dipasang berpilin. Letaknya selalu berada di ujung paling atas tiang. Kabel dipasang renggang agar tiang tidak mudah bergerak karena tegangan kabel.
Masalah yang dihadapi, perusahaan telepon dan internet kerap memasang tiang telepon bersebelahan dengan tiang listrik. Alhasil, kabel-kabel menjadi semrawut. Jika sudah berantakan, akan sulit dibedakan mana kabel milik PLN dan mana yang bukan.
Adapun pihak yang berhak merapikan adalah PT ICON+, anak perusahaan PLN. ”PT ICON+ mendata perusahaan mana saja yang dapat memasang kabelnya di tiang milik PLN. Jika ada kabel yang menempel secara ilegal, akan langsung dibersihkan,” tambah Dita.
Sementara itu, Manajer Perencanaan Konstruksi PLN Unit Distribusi Jakarta Raya M Fahrur Rozy mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir akan robohnya tiang listrik. Sekitar seperenam panjang tiang listrik ditanam di dalam tanah. ”Kalau ada kabel-kabel lain yang tidak renggang, tentu saja tarikannya bisa membuat tiang makin miring dalam lima atau enam tahun,” kata Rozy.
Rozy mengatakan, kegiatan ini bukan pertama kali terjadi. Namun, adanya grup Whatsspp yang melibatkan PLN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan kelurahan-kelurahan di Jakarta. Keberadaan tiang-tiang yang tidak berada di bawah pengelolaan PLN dapat dilaporkan masyarakat langsung kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (KRISTIAN OKA PRASETYAHADI)