BANDA ACEH, KOMPAS — Sebanyak 113 napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, melarikan diri setelah menjebol terali lapas, Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 18.30. Sebanyak 11 orang berhasil ditangkap. Hingga saat ini, petugas masih memburu 102 orang.
Informasi yang dihimpun Kompas di lokasi kejadian, para napi kabur menjelang salat maghrib. Saat sebagian napi menuju mushala untuk shalat berjamaah, sebagian lagi kabur setelah merusak jendela aula dan gudang. Terali besi yang dipasang di jendela dirusak menggunakan barbel besi. Mereka kabur menuju persawahan yang berada di depan lapas lalu menuju permukiman penduduk.
Petugas piket yang berjumlah 10 orang tak mampu menghambat para napi. Seorang sipir bahkan dipukuli oleh napi yang bersenjata barbel dan membawa senjata tajam.
Pecahan kaca tampak berserakan di bawah jendela yang dihancurkan napi. Dua buah barbel terletak di jendela. Garis polisi telah dipasang di area itu.
Kepala Polisi Resor Kota Banda Aceh Komisaris Besar Trisno Riyanto ditemui di Lapas Lambaro mengatakan, pihaknya masih mendalami motif larinya para napi. Saat ini polisi dibantu TNI mengejar napi yang kabur. ”Kalau ada orang gerak-gerik mencurigakan, laporkan kepada polisi,” kata Trisno.
Trisno mengatakan, polisi bergerak cepat saat mengetahui napi kabur. Sebanyak 11 orang berhasil ditangkap di perkebunan warga. Napi yang ditangkap itu kini ditahan di Polsek Ingin Jaya, Aceh Besar.
Pada pukul 21.40, kondisi lapas sudah terkendali. Puluhan polisi bersenjata lengkap dikerahkan menjaga lapas.
Lapas Kelas IIA Lambaro dihuni 726 napi. Umumnya penghuni lapas itu adalah napi kasus narkoba. Namun, napi yang kabur belum diketahui merupakan napi kasus apa.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh Agus Thoyib mengatakan, saat kejadian, Kepala Lapas sedang tugas luar kota. ”Tapi data lengkapnya nanti kita sampaikan. Soalnya Pak Kepala Lapas tidak ada di tempat dan sedang bertugas di luar kota. Barangkali situasi ini yang dimanfaatkan para napi,” kata Agus. Ia meyakini tidak ada keterlibatan sipir dalam kasus tersebut.
Sebelumnya pada awal Januari 2018, kerusuhan juga terjadi di lapas ini. Kerusuhan dipicu adanya napi narkoba yang tidak mau dipindahkan ke Sumatera Utara. Saat itu, bangunan lapas dan satu mobil patrol polisi dibakar para napi.