logo Kompas.id
UtamaMobil untuk Gudang Sabu
Iklan

Mobil untuk Gudang Sabu

Oleh
· 2 menit baca

Jaringan pengedar narkoba Indonesia-Malaysia dan narapidana bermanuver mengelabui petugas. Mereka memodifikasi mobil sebagai gudang penyimpanan barang ilegal tersebut.

JAKARTA, KOMPAS Berbagai cara digunakan pengedar untuk menyembunyikan narkoba. Pengedar di antaranya memodifikasi mobil sebagai gudang penyimpanan narkoba. Namun, langkah mereka dapat diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Jaringan pengedar Malaysia-Pekanbaru-Jakarta dan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang diketahui menyembunyikan 50 kilogram (kg) sabu dan 43.000 butir ekstasi. Dari kasus ini, polisi menangkap tersangka di Jakarta dan Pekanbaru, yaitu WS (42), MS (34), F (39), dan V (38), seorang napi di LP Cipinang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000