JAKARTA, KOMPAS - Aturan pengelolaan dan pembiayaan cadangan beras pemerintah atau CBP yang baru dinilai menguntungkan Perum Bulog. Keuntungan dari skema yang akan berlaku mulai 1 Januari 2019 ini terutama dari segi aliran stok beras dan keuangan.
Skema baru diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018. Dalam skema ini, anggaran pemerintah dialokasikan untuk membiayai kompensasi harga beli yang lebih tinggi dari harga jual kepada Perum Bulog.
Sebelumnya, anggaran pemerintah dialokasikan untuk keseluruhan mekanisme pembelian hingga penjualan CBP. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memaparkan, dalam skema lama, Bulog dan pemerintah harus menghitung biaya dan pendapatan CBP, lalu menentukan jumlah besaran APBN untuk menutupinya agar Bulog tidak rugi.
Sementara dalam skema yang baru, APBN dialokasikan sebagai kompensasi selisih jika harga beli CBP lebih tinggi dari harga jual. "Kami akan ganti margin trade-nya. Anggaran untuk pengadaan CBP itu Rp 2,5 triliun. Dengan anggaran yang sama seharusnya bisa bisa menyalurkan CBP lebih banyak dengan skema baru," ujarnya.
Salah satu tujuan dalam perubahan skema itu ialah menguatkan pengadaan beras dalam negeri. Selain itu, skema pembiayaan baru ini turut memberi Bulog keleluasaan dalam menyerap beras dan gabah dalam negeri. "Kemarin kami (Bulog dan saya) sepakat meniadakan harga pokok pembelian karena Bulog berani mempertanggungjawabkannya saat audit. Jadi, Bulog bisa membeli baik saat harga murah maupun mahal," kata Darmin.
Terkait skema baru ini, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh menyatakan, pihaknya siap melakukan penugasan sesuai aturan pemerintah. "Secara sirkulasi keuangan dan stok lebih sehat," ucapnya saat dihubungi secara terpisah.
Skema baru memungkinkan aliran jual-beli CBP lebih cepat dan mengurangi risiko beras rusak karena terlalu lama disimpan. Dalam peraturan terbaru, beras yang sudah disimpan lebih dari empat bulan harus disalurkan. Skema baru membuat Bulog berorientasi bisnis.
Harga jual operasi pasar yang ditetapkan Bulog mengacu pada aturan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku. Dengan anggaran yang sama, kata Tri, potensi pengadaan beras dengan skema baru bisa mencapai 1,5 juta ton. Sebelumnya, pengadaan terpatok di kisaran angka 250.000 ton.