logo Kompas.id
UtamaLindungi Hak Keluarga Korban...
Iklan

Lindungi Hak Keluarga Korban Lion Air

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oDzQ67OPFB0tKpyDd65rAXvSTls=/1024x498/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FWhatsApp-Image-2018-11-30-at-17.52.14_1543575312.jpeg
AGUIDO ADRI UNTUK KOMPAS

Para keluarga korban Lion Air saat menerima peti jenazah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

JAKARTA, KOMPAS – Pasca-kecelakaan pesawat Lion Air Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610, sejumlah pengacara asing datang ke Indonesia untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban yang ingin mencari keadilan. Namun, kedatangan pengacara asing ini perlu diawasi agar keluarga korban tidak menjadi korban untuk kali kedua.

Ribbeck Law Chartered dan Webster Law Firm datang ke Indonesia untuk memberikan bantuan hukum kepada pihak keluarga korban yang ingin menggugat perusahaan Boeing. Beberapa keluarga korban Lion Air sudah menyerahkan kuasanya kepada dua firma hukum asal Amerika tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000