Pemerintah memberikan dukungan melalui insentif. Peta jalan sistem perdagangan secara elektronik, misalnya, memuat insentif bagi investor di usaha rintisan.
JAKARTA, KOMPAS - Akses pembiayaan tetap menjadi salah satu tantangan pengembangan usahaan rintisan bidang teknologi. Oleh karena itu, negara perlu memfasilitasi pembiayaan yang sulit dimasuki swasta.
Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Fadjar Hutomo, di sela-sela konferensi Go Start Up Indonesia Scale Con 2018 di Jakarta, Senin (3/12/2018) mengatakan, setiap tahap pertumbuhan usaha rintisan bidang teknologi butuh skema dan akses permodalan berbeda. "Bagaimana pun, permodalan masih jadi salah satu permasalahan utama, " ujarnya.
Di sisi Bekraf, kata Fadjar, beberapa program sudah jalan. Contohnya, Bekraf for Pre Start Up, Bekraf Food Start Up, dan Start Up World Cup, yang bertujuan memfasilitasi skema dan akses permodalan.
Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan menambahkan, pemerintah memberikan dukungan melalui insentif. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Secara Elektronik 2015-2019, misalnya, memuat amanat pemberian insentif bagi investor yang berinvestasi di perusahaan rintisan. Kementerian Keuangan juga mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang insentif pajak bagi pemodal ventura.
"Sebelumnya, pemerintah tidak akan mengenakan pajak bagi pemodal ventura dengan threshold Rp 5 miliar. Sekarang, pemodal ventura yang meraup keuntungan dan threshold- nya Rp 50 miliar tidak akan dikenakan pajak," ujarnya.
Pemerintah terlibat
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Suharso Monoarfa berpendapat, negara perlu mendukung perkembangan perusahaan rintisan tersebut. Salah satunya melalui pembukaan akses permodalan. Implementasinya bisa dalam berbagai cara, seperti mengalokasikan dana khusus ke lembaga atau akademi ilmu pengetahuan Indonesia dan lembaga pengelola dana pendidikan.
Jika memungkinkan, kata Suharso, Indonesia bisa mengembangkan semacam venture capital yang dananya bersumber dari pendapatan negara. Dua negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, telah menjalankan program serupa. Pemerintah mereka ikut mendanai perusahaan rintisan bidang teknologi yang swasta sukar masuk.
Sementara itu, usaha rintisan digital sektor perikanan terus berkembang, terutama di bidang pembiayaan dan pemasaran produk perikanan. Komoditas perikanan budidaya dinilai berpotensi besar dikembangkan menuju usaha berbasis teknologi dan mekanisasi.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan , Abdul Halim berpendapat, sudah saatnya sektor perikanan masuk ke digitalisasi. Otomasi usaha perikanan akan mendorong transparansi dan kepercayaan atas kepastian usaha meningkat. Digitalisasi juga meningkatkan produktivitas sektor perikanan, tanpa khawatir terjadi perampingan tenaga kerja.
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Slamet Soebjakto, revolusi industri 4.0 tidak bisa dielakkan lagi. Industri perikanan perlu mempersiapkan diri menghadapi era baru industrialisasi.
Beberapa usaha rintisan digital di sektor perikanan budidaya mulai tumbuh dengan menawarkan efisiensi produksi, pemasaran, dan permodalan. Di antaranya adalah teknologi pemberian pakan otomatis dan terhubung ke aplikasi internet.