JAKARTA, KOMPAS - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyiapkan 394 perjalanan kereta api, 48 di antaranya perjalanan tambahah, selama libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Volume penumpang yang bisa diangkut selama 18 hari masa angkutan diperkirakan mencapai 5,317 juta orang atau naik 4 persen dibandingkan masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
"Kami mendeteksi ada 305 titik rawan banjir, longsor, dan amblas di sepanjang jalur KA (kereta api) di Jawa-Sumatera," kata Direktur Utama Pt Kereta Api Indonesia (KAI), Edi Sukmoro, di Jakarta, Senin (3/12/2018).
Kali ini, masa angkutan Natal dan Tahun Baru ditetapkan selama 18 hari, yakni dari tanggal 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019. "Kami memperkirakan jumlah penumpang akan naik. Oleh karena itu, kami minta seluruh pegawai KAI membantu kelancaran pelayanan di stasiun-stasiun dan tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan," kata Edi.
Soal ketersediaan tempat duduk, sampai 3 Desember 2018, jumlah tempat duduk di kereta tambahan masih tersedia 75 persen. Sedangkan di kereta reguler tersedia 61 persen kursi. Adapun di kelas luxury masih tersedia 72 persen dan kelas priority 45 persen.
Terkait keamanan dan keselamatan perjalanan, KAI menyiapkan material untuk siaga, antara lain batu balas, bantalan rel, pasir, karung, dan alat penambat rel. KAI juga menyiagakan tenaga flying gank, petugas penilik jalan dan penjaga jalan lintas tambahan, serta petugas posko daerah rawan di sepanjang lintas KA Jawa dan Sumatera. Total ada 1.423 petugas.
Transportasi Laut
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menguji petik kapal-kapal penumpang secara acak di beberapa pelabuhan di Indonesia terkait kesiapan angkutan menjelang Natal dan Tahun Baru. Pengecekan terutama terkait pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal-kapal penumpang.
"Dari beberapa uji petik, tim menemukan beberapa ketidaksesuaian dan telah memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan," kata Capt Ari Wibowo, inspektur laut dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Saat uji petik di Pelabuhan Ambon, misalnya, tim menemukan ada life jacket yang tidak di lengkapi lampu dan rescue boat tidak dilengkapi poster cara penurunan. Sementara di Pelabuhan Talehu, tim memberikan beberapa catatan, seperti soal pemberitahuan tata cara penggunaan alat-alat kebakaran dan keselamatan.
Terkait temuan itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melayangkan peringatan dan rekomendasi perbaikan kepada semua perusahaan pemilik kapal.