Indonesia sedang mengalami tren peningkatan obesitas (kegemukan yang berlebih). Obesitas menyebabkan tingginya kasus penyakit tidak menular, seperti penyakit jantung, kanker, hipertensi, diabetes, dan ginjal. Individu perlu memperhatikan lagi gaya hidup, khususnya pola konsumsi dan aktivitas fisik untuk mencegah obesitas.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah terjadi peningkatan proporsi obesitas pada orang dewasa berusia 18 tahun ke atas di Indonesia. Proporsi obesitas Riskesdas tahun 2007 sebesar 10,5 persen, lalu dalam Riskesdas 2013 menjadi 14,8 persen, dan dalam Riskesdas 2018 meningkat lagi menjadi 21,8 persen. Pengumpulan data Riskesdas dilakukan pada 300.000 sampel rumah tangga (1,2 juta jiwa).
Pejabat urusan gizi dan keamanan pangan di Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang berbasis di Bangkok, Thailand, Sridhar Dharmapuri mengatakan, kegemukan akan menjadi persoalan kesehatan yang serius jika tidak ditangani dengan baik. Gaya hidup makan di luar rumah menyebabkan peningkatan konsumsi olahan mengandung lemak, garam, dan gula berlebih. Perlu diambil tindakan untuk mendorong gaya hidup yang lebih sehat dan mengurangi tekanan pada sistem kesehatan. Jika tidak, percuma saja kesejahteraan yang diraih (Kompas,10/4/2018).
Kemenkes melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2015 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak, serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji telah mewajibkan produsen makanan dan minuman memberi informasi yang jelas mengenai bahan tambahan dalam pangan serta pesan kesehatan. Bahan-bahan tambahan itu, antara lain pemanis buatan, pewarna, dan juga zat pengawet.
”Produsen pangan olahan dan pangan siap saji wajib memuat bahan tambahan pada kemasan serta pesan kesehatan berupa peringatan penyakit yang ditimbulkan akibat konsumsi jangka panjang,” ucap Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan Doddy Izwardy ketika dihubungi Senin (3/12/2018).
Peraturan tersebut diharapkan membuat masyarakat membiasakan diri meneliti informasi gizi dalam kemasan makanan dan minuman. Selain itu, masyarakat juga mengetahui batasan-batasan konsumsi untuk dirinya sendiri berdasarkan pesan kesehatan di kemasan.
Bagi produsen, sebagaimana diatur dalam Pasal 10, setiap produk pangan olahan dan pangan siap saji harus menyesuaikan dengan peraturan paling lama 4 tahun sejak diterbitkannya peraturan tersebut.
Gaya hidup
Beberapa penyebab seseorang terkena obesitas adalah pola makan berlebihan (porsi besar); makan tidak teratur; sering mengemil (kudapan); makan dalam jumlah banyak dan dalam waktu singkat (terburu-buru); menghindari makan pagi sehingga menambah porsi makan siang atau malam; banyak mengonsumsi makanan gorengan, berlemak, dan manis; serta kurang makan sayur dan buah.
Selain itu, obesitas juga disebabkan pola aktivitas, seperti sering menonton televisi, bermain komputer, dan gim tanpa melakukan aktivitas lain lebih dari 2 jam per hari, serta kurangnya latihan fisik atau aktivitas fisik yang dilakukan secara terus-menerus lebih dari 30 menit per hari dan kurang bergerak, seperti lebih sering menggunakan kendaraan bermotor daripada jalan kaki dan menggunakan lift daripada tangga.
Pedoman gizi
Pedoman gizi seimbang dan aktivitas fisik dapat membantu individu terhindar dari obesitas dan membuat hidup semakin sehat dan produktif.
”Jadi, 80 persen obesitas dipengaruhi oleh pola makan, sedangkan 20 persen dipengaruhi oleh aktivitas fisik,” kata Sekretaris Indonesian Nutrition Association sekaligus dosen ahli gizi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Saptawati Bardosono, dalam simposium peran nutrisi dalam pencegahan dan terapi obesitas (Kompas, 30/7/2018).
Laman Kementerian Kesehatan menyebutkan, beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah obesitas adalah pertama, setiap kali makan, makanan seharusnya terdiri dari makanan pokok, lauk-pauk, sayur, dan buah. Kedua, mengutamakan konsumsi makanan dengan sumber karbohidrat kompleks, seperti kelompok padi-padian dan umbi-umbian dengan 3-8 porsi per hari sesuai kebutuhan. Ketiga, mengonsumsi makanan sumber protein hewani dan nabati, seperti ikan, tahu, dan tempe, dengan 2-3 porsi per hari.
Keempat, mengonsumsi sayur dengan 3-5 porsi per hari dan buah dengan 2-3 porsi per hari. Selain itu, juga membatasi konsumsi lemak, minyak, gula, dan alkohol serta membiasakan pola makan teratur, yang terdiri dari 3 kali makan utama (pagi, siang, dan malam) dan 1-2 kali makan selingan.
Selain itu, dianjurkan mengurangi konsumsi bahan makanan sumber karbohidrat kompleks (nasi, roti, jagung, kentang, dan sereal), karbohidrat sederhana (gula pasir, gula merah, sirup, dan minuman ringan), serta makanan sumber lemak.
Dianjurkan meningkatkan konsumsi bahan makanan sumber serat, seperti sayur yang direbus, buah yang dikonsumsi utuh tanpa tambahan gula dan susu kental manis, serta meningkatkan konsumsi cairan (air putih dan kuah sayur) minimal 10 gelas sehari.
Aktivitas fisik
Pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Germas secara nasional fokus pada tiga hal, yakni melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit per hari, mengonsumsi buah dan sayur, dan memeriksakan kesehatan secara rutin. Tiga hal tersebut dapat dimulai dari diri sendiri, dilakukan dengan segera, dan tidak membutuhkan biaya besar.
Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan Kartini Rustandi mengatakan, pemerintah terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya aktivitas fisik dan olahraga sebagai upaya pencegahan penyakit tidak menular.
Beberapa aktivitas fisik yang dapat dilakukan untuk mencegah obesitas adalah pertama, meningkatkan aktivitas fisik minimal 1 jam per hari. Kedua, membatasi aktivitas menonton televisi, bermain komputer, dan gim.
Ketiga, membatasi tidur berlebihan. Keempat, melakukan latihan fisik minimal 2-3 kali seminggu dengan durasi 30-50 menit setiap kali latihan dan latihan fisik yang dianjurkan bersifat aerobik, seperti jalan cepat, lari, dan senam aerobik. (FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY)