logo Kompas.id
UtamaDana Insentif untuk Perbaiki...
Iklan

Dana Insentif untuk Perbaiki Kinerja Pemda

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GjnAKDT1rD3aOVesMWTSJjk7xHA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20180703_KANTONG-PLASTIK_A_web.jpg
KOMPAS/LUKAS ADI PRASETYA

Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan modern seperti minimarket dan supermarket, mulai Selasa (3/7/2018). Pembeli disediakan kardus gratis, seperti di Maxi Swalayan, Jalan Soekarno-Hatta Km 5 Balikpapan. Maxi tidak menyediakan kantong plastik sejak sehari sebelumnya.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah pusat menerbitkan skema dana insentif daerah guna meningkatkan kinerja daerah dalam pengelolaan sampah. Pada APBN 2019,  sepuluh pemerintah daerah  mendapatkan dana segar ini berkisar Rp 9 miliar-Rp 11 miliar.

Menurut situs resmi Kementerian Keuangan, dana insentif daerah (DID) dialokasikan dalam APBN untuk memberikan penghargaan  (reward) kepada provinsi, kabupaten, dan kota atas sejumlah capaian, seperti tata kelola keuangan, layanan dasar publik, dan  kemudahan berusaha. Kriteria pengelolaan sampah belum dimasukkan di dalamnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000