logo Kompas.id
UtamaHilirisasi Setengah Hati
Iklan

Hilirisasi Setengah Hati

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j6eaDal7u_s9ncM-5e3yb9y5N2s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F70666740_1537983355.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pemuatan batubara ke tongkang di Pelabuhan PT Tunas Inti Abadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (26/9/2018). Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, batubara tersebut juga diekspor ke India, China, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mungkin kesal karena belum ada satu pun perusahaan tambang batubara di Indonesia yang melaksanakan hilirisasi. Hilirisasi yang ia maksud adalah gasifikasi batubara, yakni mengubah batubara lewat serangkaian proses tertentu menjadi gas dimetil eter. Pengusaha, seperti yang ia katakan di acara Pertamina Energy Forum pekan lalu di Jakarta, maunya hanya gali dan jual.

Pasal 95 huruf c pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara secara tegas menyebutkan bahwa pemegang izin usaha pertambangan wajib meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dan batubara di dalam negeri. Meningkatkan nilai tambah, dalam konsep sederhana, adalah tidak hanya mengambil manfaat mineral dan batubara dalam bentuk bijih atau konsentrat. Sebagai contoh, mineral tembaga, bauksit, atau nikel sebaiknya tidak dijual berupa ore (bijih), tetapi harus diolah dan dimurnikan di dalam negeri pada fasilitas yang bernama smelter.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000