JAKARTA, KOMPAS - PT Garam menargetkan ekstensifikasi lahan garam pada tahun 2019 untuk menghasilkan garam kebutuhan industri. Tahun depan, produksi garam BUMN itu ditargetkan sebesar 400.000 ton atau naik 14,28 persen dibandingkan dengan tahun ini.
Direktur Operasional PT Garam (Persero) Hartono, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/12/2018), mengemukakan, ekstensifikasi lahan mencakup lahan eks hak guna usaha (HGU) seluas 225 hektar di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Selain itu, aset lahan non produktif di 4 lokasi lahan pergaraman di Madura seluas 600-1.000 ha.
Empat lokasi lahan pergaraman yang akan digarap itu mencakup Sampang, Pamekasan, Sumenep 1 dan Sumenep 2. Belanja modal yang akan disiapkan PT Garam naik dari Rp 179 miliar tahun ini menjadi Rp 300 miliar tahun depan.
“Perluasan di lahan HGU di Kupang saat ini tinggal menunggu rekomendasi bupati,” katanya.
Menurut Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko, tahun ini PT Garam sudah mampu menghasilkan kualitas garam untuk kebutuhan industri makanan dan minuman. Hasil produksi tahun ini mencapai 370.000 ton atau melebihi target 350.000 ton.
Tahun 2019, pihaknya optimistis pasokan garam untuk kebutuhan industri. Dari target produksi 400.000 ton, sekitar 15-20 persen di antaranya akan dipasok untuk kebutuhan industri, seperti industri perikanan, kertas, dan perawatan wajah. Pihaknya mengembangkan metode prisma dan beberapa metode garam lainnya untuk mengejar kualitas garam industri.
Legalisasi
Pemerintah mencanangkan ekstensifikasi lahan untuk swasembada garam industri secara bertahap di wilayah timur Indonesia, seperti Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan. Namun, ekstensifikasi lahan di Teluk Kupang terganjal legalisasi.
Dalam rapat koordinasi tentang ekstensifikasi lahan pergaraman di Kabupaten Kupang, Selasa, Kementerian Agraria dan Tata Ruang akan mengunjungi Kupang untuk membicarakan pemanfaatan lahan terlantar guna menopang swasembada garam. Pemanfaatan lahan untuk ekstensifikasi lahan garam didorong untuk mendukung produksi garam nasional.
Staf Pengajar Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Nusa Cendana Kupang Franchy Christian Liufeto mengemukakan, pemanfaatan lahan mendeak dilakukan untuk mendukung swasembada garam nasional. NTT dapat menyumbang 1 juta ton garam dengan pemanfaatan 10.000 ha lahan.
"Pemkab Kupang harus memperhatikan produk hukum yang ada, sambil mempertimbangkan fakta tidak dimanfaatkannya lahan selama 26 tahun," katanya.