Pantauan pada Rabu (5/12/2018), nyaris tidak ada kegiatan di atas lahan Taman Bersih, Manusiawi, Berwibawa atau BMW di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Yang terlihat di sana saat ini antara lain gundukan-gundukan tanah untuk pengurukan lahan serta kubangan-kubangan air. Meski demikian, anggota satuan polisi pamong praja berjaga 24 jam di areal tersebut.
”Dalam sehari, terdapat dua giliran jaga, pagi dan sore,” ucap salah satu anggota satpol PP, Legowo. Mereka yang mendapat jatah pagi berjaga pukul 07.00-16.00, sedangkan petugas giliran sore berjaga pukul 16.00-07.00. Satu giliran terdiri atas satu regu beranggotakan 5-6 orang. Personel berasal dari Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok serta dari tujuh kelurahan se-Kecamatan Tanjung Priok.
Penjagaan bertujuan mencegah adanya oknum masyarakat yang mendirikan bangunan liar di lahan Taman BMW. Sebelumnya, selama bertahun-tahun, bangunan liar berdiri di sana meski pembongkaran dilakukan beberapa kali.
Penertiban dilaksanakan pada Agustus 2008, menyasar 1.126 bangunan, dan pada Oktober 2008 terhadap sekitar 200 bangunan. Terakhir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar 356 bangunan liar pada 2 Agustus 2017. Penghuni rata-rata pengepul sampah, barang bekas, dan besi tua (Kompas, 7/9/2017).
Eks Taman BMW berlokasi di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, dengan luas 26,5 hektar. Menurut rencana, Pemprov DKI Jakarta akan membangun stadion bertaraf internasional di bekas Taman BMW. Namun, kini ada rencana untuk membangun depo moda raya terpadu (MRT).