logo Kompas.id
UtamaMelayani Publik, Fungsi Utama ...
Iklan

Melayani Publik, Fungsi Utama Akun Media Sosial Institusi Pemerintahan

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Yt4q0r7Qio3tzKOrC6-vpVaa9Kc=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181205_161903_1544007305.jpg
SUCIPTO UNTUK KOMPAS

Stan TNI Angkatan Udara dalam Festival Media Digital Pemerintah yang diselenggarakan KPK di Jakarta, Rabu (5/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Setiap institusi pemerintahan kini memiliki saluran komunikasi masing-masing, baik melalui situs resmi dan juga media sosial. Hal itu diharapkan dapat melayani publik terkait informasi yang dibutuhkan dengan cepat menyangkut tugas dan wewenang institusi tersebut.

Praktisi media digital, Nukman Luthfie, mengatakan, akun resmi media sosial institusi pemerintah fungsi utamanya adalah melayani publik. Agar penyampaian informasi presisi, pengelolaan media sosial harus disesuaikan dengan karakteristik setiap media sosial.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000