Melayani Publik, Fungsi Utama Akun Media Sosial Institusi Pemerintahan
Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Setiap institusi pemerintahan kini memiliki saluran komunikasi masing-masing, baik melalui situs resmi dan juga media sosial. Hal itu diharapkan dapat melayani publik terkait informasi yang dibutuhkan dengan cepat menyangkut tugas dan wewenang institusi tersebut.
Praktisi media digital, Nukman Luthfie, mengatakan, akun resmi media sosial institusi pemerintah fungsi utamanya adalah melayani publik. Agar penyampaian informasi presisi, pengelolaan media sosial harus disesuaikan dengan karakteristik setiap media sosial.
"Kita harus tahu bedanya media mainstream (arus utama) dan media sosial. Media sosial itu berhadapan langsung dengan publik. Jika ada masyarakat bertanya, itu perlu dijawab," kata Nukman dalam salah satu sesi diskusi Festival Media Digital Pemerintah yang diselenggarakan Komisi Pembarantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Nukman juga mengatakan, penggunaan bahasa sebuah institusi pemerintah di media sosial perlu dipikirkan. Menurutnya, meskipun berkomunikasi di media sosial, bahasa yang digunakan perlu mengandung unsur melayani. Ia mencontohkan, bahasa yang melayani adalah bahasa yang membuka percakapan bagi publik. Jadi, komunikasi terjadi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Kepala Sub Dinas Penerangan Umum, Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Letkol (Sus) Muhammad Yuris, mengatakan, akun media sosial institusi pemerintah sangat penting dikelola dengan baik, terutama untuk informasi yang dibutuhkan dengan cepat.
Menurut pengalamannya, akun twitter resmi milik TNI AU pernah segera mengklarifikasi hal yang menyangkut TNI AU. Tahun 2016, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut ada pangkalan TNI AU yang dibeli asing melalui akun twitter pribadinya.
"Kami segera melakukan klarifikasi dan memberi penjelasan. Saat itu ramai di twitter. Media sosial sangat bermanfaat bagi kami untuk memberi informasi dan klarifikasi yang cepat. Dampaknya, pengikut kami bertambah. Artinya, kepercayaan publik juga meningkat," ujar Yuris.
Selain hal itu, ia juga merasakan kekuatan media sosial sebagai saluran informasi kepada publik. Ketikan kata dan huruf di media sosial, meskipun sedikit, menurutnya bisa sangat berarti bagi publik. Suatu ketika, publik ada yang bertanya melalui twitter kepada TNI AU, terkait syarat tinggi minimal untuk masuk TNI AU.
"Jawaban kami hanya \'167 cm\'. Meski cuma beberapa huruf, publik merasa diorangkan karena dijawab secara resmi oleh TNI AU. Anak yang bertanya saat ini sudah jadi perwira," kata Yuris.
Yuris juga mengatakan, meskipun di media sosial, presisi informasi diperlukan. Ada kalanya beberapa informasi perlu didiskusikan sebelum dibagikan kepada publik. Yuris mengatakan, hal itu terkait informasi yang butuh akurasi tinggi ataupun berisiko.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, sepakat dengan hal yang disampaikan Yuris. Menurutnya, validitas informasi adalah hal penting. Sebab, kewajiban sebuah institusi pemerintah adalah secara edukasi dan sosialisasi. "Karena tujuan menyampaikan informasi di media sosial adalah hal sederhana tetapi penting, yakni bertanggung jawab kepada publik," ujar Febri. (SUCIPTO)