JAKARTA, KOMPAS - Mayoritas pencari kerja di Indonesia tidak sesuai dengan latar pendidikannya. Oleh karena itu, program pemagangan dinilai bisa jadi salah satu cara menyiapkan sumber daya manusia masuk ke industri.
Ketua Komite Pelatihan dan Pengembangan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia, Bob Azam menyebutkan, saat ini ada sekitar 2,7 juta orang pencari kerja. "Hitungan kami di Apindo, dari jumlah itu hanya sekitar 250.000 orang yang benar-benar sesuai pendidikan dengan pekerjaannya," kata Bob di Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Bob mengatakan hal tersebut pada Seminar Pembelajaran Berbasis Kerja yang Berkualitas di Indonesia. Seminar mengusung tema Penerapan Komitmen G20 untuk Pengembangan Keterampilan dan Implementasi Peta Jalan Kebijakan Pengembangan Vokasi di Indonesia 2017-2025.
Menurut Bob, ada sekitar 50.000 orang yang terdata ikut pemagangan dua tahun lalu. Padahal, setidaknya dibutuhkan antara 500.000-600.000 orang yang sesuai kompetensinya dengan dunia kerja agar produktivitas dan kemajuan ekonomi Indonesia lebih baik. Kondisi seperti ini merupakan masalah. "Hal ini karena tanpa ada kesempatan melakukan praktik kerja, kualitas tenaga kerja kita akan jauh dari yang dibutuhkan," ujarnya.
Melalui pemagangan , sumber daya manusia (SDM) bisa disiapkan masuk industri. Pemagangan merupakan salah satu cara meningkatkan kualitas SDM yang akan masuk ke tempat kerja. Menurut Bob, pemagangan juga dilaksanakan di berbagai negara, seperti Spanyol.
"Tahun kemarin Donald Trump pun meluncurkan executive order -seperti Inpres kalau di Indonesia- tentang pemagangan. AS yangg merupakan negara maju pun mengintroduksi pemagangan. Ini supaya investasi yang nanti datang ke AS cocok dengan tenaga kerja yang ada di sana," kata Bob.
Direktur Pemagangan Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Darwanto mengatakan, program pemagangan nasional pernah digaungkan pemerintah pada era 1980-an dan 1990-an. Di dua dekade itu, program dijalankan menggunakan peraturan setingkat surat keputusan bersama menteri.
Pada saat itu, program pemagangan nasional tidak berhasil. Penyebabnya, landasan peraturan pelaksana dinilai tidak kuat sehingga antarkementerian jalan sendiri. "Tempat magang masih terbatas. Sistem magang sering tidak menghasilkan tenaga terampil karena kebanyakan peserta malah diminta menjadi petugas administrasi, seperti tukang fotokopi dokumen," ujarnya.
Asisten Deputi untuk Ketenagakerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Yulius mengatakan, pihaknya telah menyusun Peta Jalan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi 2017 - 2025. Peta ini ini menekankan pemenuhan tenaga kerja di sektor agribisnis, pariwisata, perdagangan secara elektronik atau e-dagang, manufaktur, kesehatan, dan migran. Sektor-itu dinilai punya produk bernilai tambah tinggi.