logo Kompas.id
UtamaPerpres Tata Ruang Jantung...
Iklan

Perpres Tata Ruang Jantung Kalimantan Wajib Jadi Acuan Daerah

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VEIoYZxhrm651LdgIO2V3tz7ZQ0=/1024x724/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F4.-Infografik-HoB-1_1544020824.jpg
HEART OF BORNEO INITIATIVE

Infografik kondisi Jantung Kalimantan atau Heart of Borneo.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menjanjikan Peraturan Presiden terkait Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Jantung Kalimantan akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Rancangan itu diwajibkan menjadi acuan bagi revisi tata ruang yang dilakukan pemerintah daerah di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Peraturan itu diharapkan dapat menjadi pengendali Jantung Kalimantan atau Heart of Borneo di wilayah Indonesia yang mengalami tekanan pembangunan. Proyek fisik seperti trans-Kalimantan serta kebutuhan lahan dari kawasan hutan untuk kebutuhan tanah obyek reforma agraria diharapkan bisa mengacu pada perpres tersebut. Laju deforestasi di kawasan ini, menurut WWF Indonesia, mencapai 600.000 ha dari tahun 2010-2015.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000