Singapura Protes Keras pada Malaysia soal Batas Pelabuhan Johor Bahru
Oleh
Elok Dyah Messwati
·2 menit baca
SINGAPURA, RABU — Singapura menyampaikan protes keras kepada Malaysia yang berencana memperluas batas Pelabuhan Johor Bahru yang berbatasan dengan Singapura. Perluasan batas pelabuhan tersebut, menurut Singapura, merambah perairan di wilayah Singapura.
Malaysia menyebut penegasan Singapura itu tidak akurat. Kasus ini merupakan perkembangan terbaru dalam sengketa Singapura-Malaysia terkait wilayah perairan di Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.
Kementerian Transportasi Singapura mengatakan, Pemerintah Singapura telah meminta Malaysia untuk membatalkan langkah memperluas batas Pelabuhan Johor Bahru yang merambah wilayah kedaulatan Singapura. Singapura meminta Kuala Lumpur menahan diri dari tindakan sepihak lebih lanjut.
”Kami mencatat dengan keprihatinan besar bahwa Malaysia baru-baru ini menyatakan rencana akan memperluas batas Pelabuhan Johor Bahru dengan cara yang merambah ke perairan teritorial Singapura di area Tuas,” demikian pernyataan pers Kementerian Transportasi Singapura, Selasa (4/12/2018).
Sebagai respons atas rencana tersebut, Singapura telah mengajukan protes keras kepada Pemerintah Malaysia. Kementerian Transportasi Singapura menambahkan, kapal-kapal Malaysia telah berulang kali menyusup ke perairan teritorial Singapura selama dua minggu terakhir dari Tuas, wilayah barat Singapura.
Menurut Kementerian Transportasi Singapura, Pemerintah Singapura telah memprotes pergerakan kapal-kapal Malaysia yang tidak sah dan dimaksudkan sebagai pernyataan kedaulatan, yang tidak sejalan dengan hukum internasional.
Singapura menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap kapal-kapal Malaysia yang menyusup tersebut. Meski demikian, mereka siap berupaya dan menyelesaikan persoalan ini secara damai sesuai hukum internasional.
Tanggapan Malaysia
Menanggapi hal itu, Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke Siew Fook, Rabu (5/12/2018), menyebut klaim Singapura itu tidak akurat. Dia mengatakan bahwa perubahan batas Pelabuhan Johor Bahru tidak merambah bagian mana pun dari wilayah Singapura.
”Batas Pelabuhan Johor Bahru yang diubah berada di laut teritorial Malaysia dan itu juga merupakan hak Malaysia untuk menarik batas pelabuhan di laut teritorial kami,” demikian pernyataan Loke Siew Fook.
Dalam perselisihan teritorial sebelumnya antara Singapura dan Malaysia terkait karang di lepas pantai tenggara Malaysia, Mahkamah Peradilan Internasional (ICJ) memberi hak atas formasi kepada setiap pihak tahun 2008. Dalam perselisihan lain, Malaysia mengatakan, Malaysia berniat untuk mengambil kembali pengawasan wilayah udara yang dikelola oleh Singapura sejak 1974 di tengah friksi terkait jalur penerbangan ke bandara kedua di Singapura.
Singapura dulunya merupakan bagian dari Malaysia. Namun, kedua negara itu kemudian berpisah secara tidak baik pada tahun 1965 yang membayang-bayangi hubungan diplomatik dan ekonomi yang kurang nyaman di antara kedua negara selama bertahun-tahun. (REUTERS)