logo Kompas.id
UtamaTarget Pengesahan Jangan...
Iklan

Target Pengesahan Jangan Dipaksakan

Oleh
AGNES THEODORA dan RINI KUSTIASI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CnGOaPyYVcrIoltnnbeA2Wbv6WM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FRKUHP.jpg
SHARON UNTUK KOMPAS

Dari kanan, Praktisi Kesehatan, Mitra Kadarsih; Dosen Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, Abdul Muiz Ghazali; Perwakilan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI), Imanuel Sembiring; dan Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Maidina Rahmawati. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP bersepakat untuk mengusulkan agar ada pembahasan ulang secara bertahap terhadap RKUHP dan harus melibatkan banyak pihak, Jakarta, Minggu (29/7/2018).

Jakarta, Kompas - Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah diharapkan tak memaksakan merampungkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana pada akhir 2019. Pembahasan yang terburu-buru di sisa masa jabatan dikhawatirkan akan mengesampingkan kualitas legislasi. Apalagi, saat ini isi RUU itu masih memuat sejumlah delik yang memerlukan telaah lebih jauh.

Selain waktu pembahasan yang pendek, momentum pembahasan yang dilakukan setelah Pemilu 2019 juga dikhawatirkan akan memengaruhi semangat anggota Panitia Kerja RKUHP DPR, apalagi anggota yang gagal memperoleh suara di pemilihan legislatif. Waktu yang pendek dan niat politik yang dikhawatirkan rendah berpotensi membuat pembahasan RKUHP menafikan kualitas substansi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000