logo Kompas.id
UtamaBerat, Peluang Guru Honorer...
Iklan

Berat, Peluang Guru Honorer Jadi Pegawai Negeri

Oleh
Ester Lince Napitupulu
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X-wkzegUa1ZeBqLlfhzyvTM8kPI=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FIMG-20181205-WA0000_1544018243.jpg
DOKUMENTASI PB PGRI

Pertemuan Pengurus Besar PGRI dan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (5/12/2018). Presiden mengundang PGRI untuk memberikan masukan terkait pembangunan sumber daya manusia dan permasalahan guru honorer.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah diminta keberpihakannya pada guru honorer dalam pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Mengacu pada Peraturan Pemerintah  Nomor  49 Tahun 2018 tentang Manajamen PPPK, peluang guru honorer jadi PPPK semakin kecil.

Pengangkatan PPPK para guru honorer kategori 2 maupun nonkategori yang diatur di dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 dinilai sarat dengan syarat administratif yang tidak memperhitungkan pengabdian guru honorer, baik yang dibiayai pemerintah daerah maupun sekolah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000