Jebol, Sistem Pengamanan KTP Elektronik
JAKARTA, KOMPAS - Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah, beredar dan diperjualbelikan di pasaran. Peredarannya ditemukan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko yang ada dalam platform e-dagang. Padahal sebagai dokumen negara, blangko KTP-el tidak boleh beredar dan diperjualbelikan.
Di Pasar Pramuka Pojok, yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya, satu lembar blangko KTP-el dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas dan Rp 200.000 untuk blangko KTP-el baru.
"Kami dapat blangko ini dari perusahaan percetakan. Tidak bisa sembarang orang bisa beli di percetakan tersebut, harus dasar saling percaya. Untuk lokasinya, tidak bisa saya sebutkan, karena ini \'rahasia negara\'," ujar AN, salah satu penjual blangko KTP-el.
Satu lembar blangko KTP-el dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas dan Rp 200.000 untuk blangko KTP-el baru.
Dari AN, Kompas memperoleh satu keping blangko KTP-el baru yang dia jual seharga Rp 200.000. Secara kasat mata, blangko yang dijual AN sangat mirip dengan blangko asli, termasuk hologram di lembar muka blangko. AN pun meyakinkan bahwa blangko itu asli dan di dalamnya tertanam chip.
AN juga tak ragu menawarkan blangko KTP-el dalam jumlah besar. Dia mengaku siap menyediakan 200-300 lembar jika dibutuhkan. "Jika beli banyak, harganya bisa lebih murah. Kalau beli 200-300 lembar bisa saya diskon jadi Rp 150.000 per lembar," ucap AN.
Sejumlah kios jasa pengetikan dan penjilidan dokumen di Pasar Pramuka Pojok juga menyediakan jasa pembuatan KTP-el asli tapi palsu, alias aspal. Jasa pembuatan KTP-el aspal dikenakan ongkos Rp 500.000 per lembar.
OD, salah satu penyedia jasa pembuatan KTP-el aspal menjelaskan, data identitas hanya dapat dicetak di lembar blangko. OD mengaku tidak dapat merekam data identitas ke dalam chip yang ada di dalam blangko KTP-el.
"KTP ini tidak bisa digunakan di instansi yang memiliki alat scan kartu, karena biodatanya tidak masuk ke dalam chip," ucapnya.
Sehari-hari, OD bekerja sebagai penyedia jasa pengetikan skripsi dan pencetakan undangan. Ia baru menerima pesanan blangko KTP-el jika ada pembeli yang membutuhkan jasanya. Dengan merogoh kocek Rp 500.000 plus uang rokok Rp 20.000, Kompas bisa memperoleh selembar KTP-el aspal dalam waktu kurang dari satu jam.
Baca juga: Lika-liku "Pasar Gelap" Dokumen Negara
Salah satu penjual yang ada di plaftorm e-dagang Tokopedia, blangko KTP-el juga ditawarkan oleh toko Lotusbdl. Toko yang mengidetifikasi dirinya berada di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menawarkan selembar blangko KTP-el seharga Rp 50.000. Untuk memperolehnya pembeli harus membeli 10 kartu sekaligus seharga Rp 500.000.
Di pasar dalam jaringan, blangko KTP-el juga ditawarkan oleh toko Lotusbdl
Dari toko Lotusbdl itu, Kompas memperoleh 10 lembar blangko KTP-el. Hasil penelusuran ke penyedia jasa ekspedisi, diketahui blangko tersebut dikirim dari salah satu agen jasa pengiriman barang yang berada tak jauh dari Plaza Lotus, Bandar Lampung.
Secara kasat mata, 11 blangko KTP-el dan 1 lembar KTP-el aspal yang diperoleh Kompas itu identik dengan blangko KTP-el resmi yang hanya dikeluarkan pemerintah. Hologram di 12 lembar blangko itu pun menyerupai dengan hologram di KTP-el asli.
Saat ditempelkan ke telepon pintar yang dilengkapi NFC (piranti komunikasi antar-dua perangkat), dengan meggunakan aplikasi NFC Tools, chip yang tertanam di seluruh blangko dan KTP-el aspal itu mengidentifikasi dirinya sebagai NXP, sama dengan chip yang digunakan di KTP-el asli.
Pengujian secara teknis yang dilakukan oleh ahli chip, Eko Fajar Nur Prasetyo, pun mengidentifikasi bahwa 1 blangko dan 1 KTP-el aspal yang diperoleh dari Pasar Pramuka Pojok menggunakan chip NXP.
Satu dari 10 blangko KTP-el dari toko Lotusbdl, yang dijadikan sampel untuk pengujian, juga teridentifikasi menggunakan chip NXP. Chip NXP merupakan chip yang ditanam di blangko KTP-el sejak proyek KTP-el dicanangkan pada 2011 hingga saat ini.
Sejak korupsi pengadaan KTP-el 2010-2011 diungkap KPK pada 2016, diketahui bahwa Konsorsium Percetakan Negara RI yang memenangkan pengadaan KTP-el menggunakan chip bermerek NXP. Hingga kini, berdasarkan informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), belum ada perubahan spesifikasi teknis pada blangko KTP-el, termasuk chip atau sirkuit terpadu yang ditanam di dalamnya.
Eko, yang keahliannya pernah dipakai KPK untuk menguji kualitas chip pada KTP-el terkait korupsi pengadaan KTP-el 2010-2011 mengungkapkan, ketiga sampel yang diuji mengidentifikasi dirinya sebagai chip NXP. Pengujian pada 3 blangko KTP-el itu dilakukan secara protokol, yakni memeriksa pengakuan chip dengan menggunakan mesin pembaca kartu (card reader).
“Chip itu mengaku sebagai NXP. Itu pengakuan chipnya,” jelas Eko, yang kerap dihadirkan KPK sebagai saksi ahli chip dalam sidang korupsi KTP-el.
Telah dipersonalisasi
Selain itu, Eko dan timnya juga melakukan pengujian ketiga blangko KTP-el itu dengan menggunakan mesin pembaca yang dilengkapi kunci Secure Acces Modul (SAM) yang diterbitkan Ditjen Dukcapil. Dengan card reader tersebut, diperoleh informasi bahwa blangko KTP-el dari toko Lotusbdl yang dijadikan sampel pengujian teridentifikasi telah dilakukan personalisasi.
Personalisasi merupakan salah satu tahap awal untuk menulis data kependudukan di chip KTP-el. Karena harus menggunakan kunci SAM, personalisasi hanya dapat dilakukan oleh institusi yang memegang card reader dengan kunci SAM.
Blangko KTP-el dari toko Lotusbdl yang dijadikan sampel pengujian teridentifikasi telah dilakukan personalisasi
Saat blangko KTP-el dari toko Lotusbdl itu diuji dengan card reader yang dilengkapi kunci SAM, chip pada blangko itu meminta pemindaian (scan) sidik jari. Permintaan pemindaian itu terjadi setelah card reader dapat membaca isi chip di blangko itu hingga 90 persen. Informasi yang ditampilkan dari chip itu berupa daftar identitas kependudukan yang ada di permukaan blangko KTP-el, tetapi setiap kolom keterangannya hanya berisi deretan angka 8.
“Yang menarik, kartu ini (blangko KTP-el dari Lotusbdl) sudah berisi data, terperso (dilakukan personalisasi). Namun sepertinya belum diaktivasi,” jelas Eko.
Sementara 1 lembar blangko dan 1 lembar KTP-el aspal dari Pasar Pramuka Pojok, teridentifikasi belum dilakukan personalisasi. Saat ditempelkan di card reader berkunci SAM, chip di kedua kartu itu tak menampilkan informasi apa pun.
Menurut Eko, ketiga blangko KTP-el yang diuji itu 80 persen berfungsi normal. “Chip itu (di ketiga blangko KTP-el yang diuji) mau bicara dengan (card) reader kami, sehingga itu berarti berfungsi normal,” jelasnya.
Pengujian dengan menggunakan card reader, menurut Eko, baru mencapai tingkat keabsahan pengujian 80 persen. Jika ingin mencapai 100 persen, pengujian harus dilakukan dengan membongkar blangko KTP-el tersebut dan mengambil chip di dalamnya. Pengujian tersebut, lanjut Eko, merupakan pengujian yang dilakukan saat dia ikut membantu KPK untuk menguji kualitas chip KTP-el terkait perkara korupsi proyek KTP-el 2010-2011.
“Saat kami diminta KPK untuk menguji blangko KTP-el, kami membongkarnya dengan menggunakan asam sulfat. Itu agak lama (prosesnya). Kemudian kami periksa chip di dalamnya dengan mikroskop elektron, yang alatnya ada di Batam,” jelasnya.
Dari segi keamanan, Eko mengungkapkan, chip memiliki keamanan yang tinggi dalam menyimpan data. Chip juga tak mudah dipalsukan karena teknologinya sangat mahal. “Untuk memalsukan chip, dibutuhkan investasi sangat besar,” jelasnya.
Ahli teknologi informasi Universitas Indonesia, Bob Hardian Syahbuddin, yang juga pernah dilibatkan KPK sebagai saksi ahli korupsi proyek KTP-el mengungkapkan, dari hasil penyidikan bersama KPK, blangko KTP-el yang diterbitkan oleh produsen harus diserahkan kepada Kemendagri.
Setelah itu, blangko tersebut dilakukan personalisasi. Proses personalisasi hanya dapat dilakukan oleh institusi yang memiliki card reader yang dilengkapi kunci SAM.
“Nah perso (personalisasi) itu hanya bisa dilakukan oleh yang punya key perso (personalisasi), dan yang punya key perso itu Kemendagri,” jelasnya.
Proses personalisasi hanya dapat dilakukan oleh institusi yang memiliki card reader yang dilengkapi kunci Secure Acces Modul.
Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi Harijanta menyampaikan, hingga saat ini belum ada spesifikasi teknis yang berubah pada pengadaan blangko KTP-el. Hal itu termasuk chip yang digunakan untuk KTP-el, yakni tetap menggunakan chip NXP, atau masih sama dengan chip yang dipakai saat pengadaan KTP-el dilaksanakan pertama kali. “Spesifikasi chip dan hologram masih sama,” ucapnya.
Sebagai dokumen negara, menurut Setya, blangko KTP-el tak boleh beredar keluar, apalagi sampai beredar di pasar gelap. Setya pun menganalogikan blangko KTP-el itu dengan uang, yakni tak boleh dicetak lebih dari jumlah yang dipesan oleh pemerintah.
Kontrak yang dibuat Kemendagri dengan produsen blangko KTP-el, kata Setya, juga mengatur blangko KTP-el yang rusak. Jika ditemukan blangko yang rusak maka produsen harus melaporkannya. “Ya begitu (blangko KTP-el hanya diproduksi sesuai permintaan Kemendagri). Kalau ada yang rusak, itu dilaporkan dan dihapus. Tidak sembarang, beginian (blangko KTP-el) keluar,” jelasnya.
Namun Setya mengaku tak mengetahui persis pengawasan terhadap produksi blangko KTP-el. Menurutnya, pengawasan semestinya dari Kemendagri selaku pengguna anggaran pengadaan KTP-el. “Semestinya pengawasan dari Kemendagri,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait blangko KTP-el oleh toko Lotusbdl di Tokopedia, Vice President of Public Policy and Government Relations Tokopedia, Astri Wahyuni menyampaikan, sebagai teknologi platform, Tokopedia menciptakan peluang bagi setiap toko di Indonesia untuk bergabung. Setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri.
Blangko KTP-el itu sama dengan uang, tak boleh dicetak lebih dari jumlah yang dipesan oleh pemerintah
Namun, lanjutnya, Tokopedia juga memiliki kebijakan produk apa saja yang dapat diperjualbelikan. Tim Tokopedia juga senantiasa memantau produk-produk yang diperjualbelikan, dan akan menindak toko yang melanggar aturan penggunaan Tokopedia serta yang melanggar hukum di Indonesia.
“Tokopedia menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia, maupun yang melanggar hukum, termasuk penjualan blangko KTP elektronik. Saat ini produk yang dimaksud sudah dihapus,” jelas Asti melalui penjelasan tertulis.
Baru keluar dari pabrik
Direktur Jenderal Dukcapil, Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh yang ditemui, Senin (3/12/2018) tidak menyangka blangko KTP-el asli beredar di pasaran. Menurut Zudan, dokumen negara seperti blangko KTP-el dilarang diperjualbelikan.
Kepada Zudan, Tim Liputan Kompas sempat memperlihatkan blangko KTP-el yang diperoleh dari Pasar Pramuka Pojok dan Tokopedia. "Kalau saya boleh, saya minta, saya pinjam dua (blangko) ini untuk melacak (pabrik pembuat blangko KTP-el)," ujarnya.
Dia menyampaikan, pihaknya perlu melakukan investigasi terkait peredaran blangko KTP-el di pasar gelap yang ditemukan Kompas. “Kok ada jenis blangko yang terkesan mirip (dengan blangko KTP-el asli), dan ada di pasaran. Nah ini saya perlu investigasi. Bagi saya, kalau blangkonya rusak, bisa jadi dia dapat dari yang pernah dibuang jaman dulu. Tapi ini (blangko KTP-el yang ditemukan Kompas) kan baru, saya harus lacak ini, dari mana sumber mendapatkannya,” jelasnya.
Zuhdan mengungkapkan, setiap chip yang tertanam di blangko KTP-el itu memiliki nomor seri UID atau nomor identitas unik. Lewat nomor seri UID di chip yang ada di blangko KTP-el tersebut, pihaknya akan melacak perusahaan yang membuat blangko KTP-el yang ditemukan Kompas di pasar gelap itu.
Apalagi, lanjutnya, jika KTP-el yang diperoleh Kompas dari Tokopedia itu benar-benar terbukti telah dipersonalisasi. Hal itu berarti kartu tersebut baru keluar dari perusahaan yang membuat blangko tersebut. “Kalau personalisasi itu dari pabriknya, agar bisa diproses di Ditjen Dukcapil. Ini berarti baru keluar dari pabrik,” terangnya.
Menurut Zudan ada tiga perusahaan pembuat blangkot KTP-el, yakni PT Pura Barutama, PT Trisakti Mustika Graphika, PT Jasuindo Tiga Perkasa. Masing-masing perusahaan itu hanya memproduksi blangko KTP-el dengan nomor seri chip tertentu. “Tiga perusahaan yang bikin blangko KTP-el itu berbeda-beda nomor seri UID chip-nya. Bisa ketahuan sumbernya (perusahaan yang memproduksi setiap blangko KTP-el),” jelasnya.
Zudan pun meminta waktu seminggu untuk melacak nomor seri UID chip pada blangko KTP-el yang ditemukan Kompas. “Bagi saya, ini di luar prediksi karena sampai diperjualbelikan di Tokopedia. Kami harus melacak dengan serius, karena ini pidana. Ini dokumen negara, tak boleh diperjual belikan,” jelasnya.