logo Kompas.id
UtamaButuh Satu Suara dari Tiga...
Iklan

Butuh Satu Suara dari Tiga Lembaga

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QQ2wFIwrJos46xHg0IM-942KHK0=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181205_2037370_1544031274.jpg
LORENZO ANUGRAH MAHARDHIKA UNTUK KOMPAS

Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu di Jakarta pada Kamis (5/12/2018) malam. Tindak lanjut kasus pidana pemilu membutuhkan koordinasi antar lembaga yang terlibat agar peran masing-masing instansi dapat berjalan secara optimal

JAKARTA, KOMPAS – Tindak lanjut kasus pidana pemilu membutuhkan koordinasi antarlembaga yang terlibat agar peran masing-masing instansi dapat berjalan secara optimal. Selain itu, pola penindakan yang seragam juga menjadi hal penting agar penyelesaian perkara dapat dilakukan sebelum tenggat waktu.

Hal tersebut menjadi nilai penting yang dibicarakan oleh ketiga perwakilan lembaga yang akan bekerja sama dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) selama Pemilihan Umum berlangsung, yaitu Ratna Dewi Pettalolo mewakili Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Asisten Staf Perencanaan dan Anggaran Irjen Gatot Edy Pramono mewakili Polri, dan Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Noor Rochmad dari Kejaksaan Agung di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Gakumdu pada Rabu (5/12/2018) malam di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000