DPR Minta Ada Audit Menyeluruh Terkait Temuan Jual-Beli Blangko KTP-el
Oleh
Agnes Theodora
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kementerian Dalam Negeri tidak terlalu menyederhanakan temuan jual-beli blangko KTP elektronik di toko daring dan sejumlah pedagang di Pasar Pramuka. Fenomena tersebut diduga hanya puncak gunung es dari persoalan yang lebih besar, yakni sistem pengawasan distribusi blangko KTP-el yang kurang maksimal.
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, di sela rapat Komisi II dengan Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2018), mengatakan, temuan investigasi jual-beli blangko KTP-el itu harus diaudit dan diselidiki lebih mendalam. Menurut dia, ada potensi praktik tersebut dilakukan dalam jumlah lebih besar oleh oknum lain di daerah lain.
”Kita jangan menyederhanakan masalah seperti itu. Saya tidak mau berprasangka buruk, tetapi tidak bisa hanya mengatakan ’pelakunya sudah ketemu’. Itu perlu dibuka ke publik agar kesannya tidak menutup-nutupi kasus,” ujar Mardani.
Ia mengatakan, fenomena ini kemungkinan hanya puncak gunung es dari masalah yang lebih besar. Kemendagri seharusnya mencari letak persoalan di hulu, bukan sekadar menuding jari dan mencari oknum untuk disalahkan.
”Jangan mencari siapa yang salah, tetapi di mana letak kesalahannya. Dari situ baru ketahuan konstruksi kasusnya. Misalnya, ternyata si orang ini puncak gunung es. Kalau pucuknya ditangkap, tapi gunung es besarnya tidak, itu namanya kita tidak menyelesaikan masalah,” ujar Mardani.
Ia pun meminta Kemendagri untuk secara terbuka melakukan audit, menyisir sistem pengawasan distribusi blangko KTP-el, dan memaparkannya kepada publik. ”Pokoknya, sampai logika kita bisa mencerna dengan benar masalah ini,” lanjutnya.
Hal serupa disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Tamanuri. Ia meragukan pernyataan Menteri Dalam Negeri bahwa hanya ada 10 keping blangko KTP-el yang diperjualbelikan di luar. Sebab, ke-10 keping blangko itu hanya yang diperdagangkan di toko daring Tokopedia.
”Perlu diteliti, sebetulnya asalnya dari mana dan berapa banyak? Karena, kan, tempat penjualannya ada di tempat lain, di Pasar Pramuka. Kalau di tempat seperti Pasar Pramuka, kita tahulah semua bagaimana kondisinya,” tuturnya.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR mengatakan, penemuan penjualan blangko KTP-el melalui toko daring Tokopedia dan sejumlah toko di Pasar Pramuka tidak disebabkan oleh jebolnya sistem jaringan basis data Kemendagri.
Setelah dilacak, penjual blangko KTP-el di Tokopedia diketahui adalah anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang yang mencuri 10 keping blangko dari ruangan ayahnya.
Hal itu ditegaskan Tjahjo dalam Rapat Kerja Persiapan Pemilu 2018 dengan Komisi II DPR, KPU, dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
”Data NIK-nya aman. Sistem basis data kami tidak jebol. Yang benar, ada anak mantan pejabat dukcapil yang mencuri 10 KTP itu dan dijual. Itu sudah kami laporkan kepada polisi,” kata Tjahjo.
Sebelumnya, liputan investigasi Kompas mengungkap peredaran dan jual beli blangko KTP-el asli di pasaran. Blangko KTP-el asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah beredar dan diperjualbelikan di pasaran. Padahal, sebagai dokumen negara, blangko KTP-el tidak boleh beredar di pasaran dan diperjualbelikan.
Tim liputan Kompas memperoleh blangko KTP-el asli di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan salah satu penjual di platform e-dagang Tokopedia. Blangko tersebut identik dengan blangko resmi yang hanya dikeluarkan pemerintah. Hologram di blangko pun menyerupai hologram KTP-el asli.