logo Kompas.id
UtamaManfaat Perjanjian...
Iklan

Manfaat Perjanjian Internasional Belum Optimal

Oleh
HENDRIYO WIDI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9FarVonTvx5ItK0SyVs8M22nXwE=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181205_144049_1544009214.jpg
KOMPAS/HENDRIYO WIDI

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo (dua dari kanan) memberikan penjelasan tentang perkembangan perjanjian internasional Indonesia dengan sejumlah negara di sektor perdagangan barang, jasa, dan investasi, di Jakarta, Rabu (5/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Capaian penyelesaian perjanjian-perjanjian internasional dengan negara-negara lain cukup signifikan. Namun, penerapan atau manfaat dari perjanjian-perjanjian itu masih belum optimal sehingga belum berdampak signifikan terhadap peningkatan ekspor dan beban biaya yang ditanggung eksportir.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), empat tahun terakhir ini ada sembilan perjanjian internasional yang telah diratifikasi. Selain itu ada dua perjanjian internasional dalam proses ratifikasi, lima akan ditandatangani, dan satu mendekati penyelesaian.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000