JAKARTA, KOMPAS - Capaian penyelesaian perjanjian-perjanjian internasional dengan negara-negara lain cukup signifikan. Namun, penerapan atau manfaat dari perjanjian-perjanjian itu masih belum optimal sehingga belum berdampak signifikan terhadap peningkatan ekspor dan beban biaya yang ditanggung eksportir.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), empat tahun terakhir ini ada sembilan perjanjian internasional yang telah diratifikasi. Selain itu ada dua perjanjian internasional dalam proses ratifikasi, lima akan ditandatangani, dan satu mendekati penyelesaian.
Perjanjian-perjanjian itu berupa perjanjian perdagangam bebas (FTA), perjanjian tarif preferensial (PTA), perdagangan jasa dan investasi, serta kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA).
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/12/2018), mengatakan, Kemendag telah membuka jalan pengembangan perdagangan barang, perdagangan jasa, dan investasi dengan negara-negara lain. Untuk itu, pelaku usaha dan instansi terkait perlu memanfaatkannya secara optimal agar ekspor meningkat dan hilirisasi berkembang.
Selama ini, manfaat perjanjian-perjanjian internasional itu masih belum optimal. Manfaat ASEAN-Australia-Selandia Baru FTA (AANZFTA), misalnya, baru sekitar 35 persen dari total perdagangan Indonesia-Australia-Selandia Baru yang memanfaatkan AANZFTA.
"Banyak eksportir Indonesia yang tidak memanfaatkan skema perjanjian itu, sehingga masih dikenakan tarif. Hal itu terlihat dari data Bea dan Cukai yang menyebutkan hanya sekitar 35 persen dari total perdagangan Indonesia ke kedua negara itu menggunakan surat keterangan asal (SKA) sebagai syarat pengenaan bea masuk 0 persen," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Iman, Kemendag membuka FTA Center di Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, dan Makassar. FTA Center merupakan pusat informasi, layanan konsultasi, edukasi, dan advokasi kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, yang ingin mempersiapkan diri di era perdagangan bebas.
Selain perjanjian internasional, pemanfaatan kerja sama regional juga masih belum optimal. Dalam konteks ASEAN misalnya, kerja sama perdagangan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang diberlakukan pada akhir 2015 juga belum memberikan manfaat penuh.
Direktur Perundingan ASEAN Donna Gultom mengemukakan, kendala utamanya adalah 10 negara anggota ASEAN memiliki produk yang kurang lebih sama. Hal itu menyebabkan perdagangan antarnegara ASEAN kurang berkembang.
Untuk itu, ASEAN tengah mematangkan konsep pembagian kerja (division of labor), dimana masing-masing negara anggota memiliki satu industri khusus yang berbeda. Selain itu, ASEAN juga terus meningkatkan perdagangan dengan negara-negara kawasan lain dan masuk dalam rantai pasok nilai global.
"Terkait dengan manfaat FTA, sebenarnya yang paling diuntungkan dengan SKA adalah produk-produk manufaktur. Indonesia selama ini masih mengandalkan ekspor komoditas mentah. Pembukaan pasar dan kerja sama perdagangan perlu diikuti pula dengan pembangunan industri berbasis ekspor," ujarnya.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan, pembukaan akses pasar dan peningkatan kerja sama dengan negara lain perlu diikuti dengan investasi di sektor industri. Pelaku usaha dapat pro aktif bekerja sama dengan pelaku usaha negara-negara yang terikat kerja sama itu.
Indonesia telah merampungkan perundingan CEPA dengan Australia. Di sektor investasi, pemerintah dan pelaku usaha mendapat peluang meningkatkan investasi bidang pariwisata dan peternakan sapi.
Indonesia juga telah menyelesaikan perundingan CEPA dengan Swiss, Liechenstein, Eslandia, dan Norwegia yang bergabung dalam Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA). Investasi yang bisa digarap adalah di bidang pengolahan ikan dengan Norwegia dan farmasi dengan Swiss.
"Melalui perjanjian itu, upaya pemanfaatan akses pasar itu perlu diikuti dengan meningkatkan daya saing produk dan industri nasional. Adapun investasi, Indonesia perku fokus pada investasi yang
berorientasi ekspor dan pembangunan industri substitusi impor," ujarnya.