JAKARTA, KOMPAS - Generasi milenial menjadi sasaran penyebaran informasi melalui platform media digital. Komunikasi dan interaksi publik melalui media digital turut membangun transparansi.
Kehadiran platform media digital memberikan peluang mengoptimalkan penyebaran semangat pemberantasan korupsi, terutama pada generasi muda. Optimalisasi platform media digital juga membuat instansi, lembaga, dan siapa pun menjadi lebih transparan berkat interaksi langsung dengan publik pengguna internet.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanfaatkan platform media digital untuk membangkitkan semangat generasi muda mencegah korupsi. Teknologi digital menjadi alat yang mendekatkan pola komunikasi lembaga publik.
Topik ini pun dibahas dalam diskusi bertajuk ”Festival Media Digital Pemerintah” yang digelar dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2018 di Jakarta, Rabu (5/12/2018). Para pembicara adalah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
”KPK yakin media sosial bisa digunakan untuk kebajikan. Saya yakin para pengikut media sosial itu pasti antikorupsi. Kalau orang-orang itu bersatu untuk menyebarkan semangat antikorupsi, saya yakin pasti negeri ini akan lebih baik,” kata Laode.
Selama ini, KPK memiliki sejumlah akun media sosial seperti Twitter dan Instagram untuk menginformasikan kegiatan dan mengenalkan nilai-nilai antikorupsi ke publik. KPK memiliki akun Twitter dengan 2,6 juta pengikut dan akun Instagram dengan 329.000 pengikut.
Menkeu mengakui, penggunaan media digital efektif mengubah pola komunikasi jajaran Kementerian Keuangan. Menurut Sri Mulyani, dorongan untuk transparan terjadi sehingga situs resmi Kementerian Keuangan rutin diperbarui untuk memberitakan perkembangan yang terjadi di publik.
”Saya katakan bahwa APBN uang masyarakat sehingga mereka perlu tahu dari mana sumber perolehannya. Undang-undang juga mengatur publik berhak tahu dan memperoleh informasi yang kredibel. Media digital ini cara untuk menjangkau masyarakat. Jadi, memang pola komunikasi perlu diubah. Begitu pula konten dan jangkauannya,” tutur Sri Mulyani.
Anies tidak menampik bahwa media sosial kerap dijadikan sebagai sarana menyebarkan informasi negatif dan palsu. Menurut dia, hal semacam itu seharusnya dihindari.
Keamanan siber
Pemanfaatan media digital dalam mencegah kabar bohong (hoaks) dan meningkatkan keamanan siber juga dibahas dalam acara Cyber Security Indonesia di Jakarta. Deputi Komunikasi, Informatika, dan Aparatur Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal Muda Rus Nurhadi Sutedjo mengatakan, hoaks termasuk dalam upaya kejahatan siber menjelang pemilu. Menurut dia, jumlah hoaks dan ujaran kebencian yang terdeteksi di dunia maya dapat mencapai ratusan per hari.
”Cara melawannya dengan kontranarasi. Kita sampaikan berita sebenarnya dengan data atau aturan yang berlaku. Kita lakukan klarifikasi dan kontranarasi,” kata Rus Nurhadi.
Adapun berkaitan dengan keamanan siber, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperkuat ketahanan siber, kerja sama antar-instansi, dan penguatan aspek regulasi. ”Kami siap mengamankan (Pemilu 2019). Intinya agar pelaksanaan pesta demokrasi berlangsung aman. Kami sudah menyiapkan semuanya,” kata Kepala BSSN Djoko Setiadi.
Berdasarkan data Global Cybersecurity Index 2017 yang dirilis International Telecommunication Union (ITU), Indonesia menduduki posisi rendah dalam hal keamanan siber. Indonesia berada di peringkat ke-70 dari 195 negara dengan skor 0,424. Pemerintah menargetkan Indonesia mencapai peringkat ke-69 pada 2018 dan ke-64 pada 2019.
Untuk memperkuat keamanan siber, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Ketahanan Siber sedang dibahas di DPR dan diharapkan disahkan pada 2019.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Teknologi Herry Abdul Aziz mengatakan, kurangnya ketersediaan sumber daya manusia juga menjadi tantangan tersendiri bagi keamanan siber. ”Yang harus dipertanyakan adalah kesiapan bangsa kita memasuki era revolusi industri keempat,” katanya. (BOW/E07/IAN)