Sekolah Perkarakan Penjual Minuman
Pelajar kembali menjalani perawatan medis setelah mengonsumsi jajanan sekolah. Mereka mual, kejang, dan, muntah seusai minum air kemasan kedaluwarsa. Merasa dirugikan dengan kasus ini, pihak sekolah dasar di Kota Bekasi memperkarakan penjual dan pemasok minuman ke ranah hukum.
BEKASI, KOMPAS — Sejumlah pelajar kembali keracunan di sekitar lingkungan sekolah. Pihak Sekolah Dasar Negeri Pengasinan II, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, memperkarakan masalah ini ke ranah hukum. Langkah ini diambil setelah sejumlah siswa keracunan minuman kemasan kedaluwarsa yang dijual di kantin sekolah.
Pihak SDN Pengasinan II menunjuk kuasa hukum Samuel Stefen untuk memperkarakan kasus ini. ”Minuman yang diminum para siswa sudah kedaluwarsa pada November 2018. Karena itu, kami melaporkan penjual minuman dan pemasok barang ke polisi,” kata Samuel, Rabu (5/12/2018).
Minuman dalam kemasan yang dijual di kantin sekolah itu dipasok Selasa (4/12/2018). Pemasok menawarkan jenis minuman baru itu dengan harga yang lebih murah ketimbang harga minuman jenis lain. ”Sementara pedagang mengaku tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa,” ujar Samuel.
Menurut Samuel, minuman itu dijual di kantin sekolah yang biasa melayani siswa. Sayangnya, kios penjual minuman dalam kemasan tidak ada di tempat saat Kompas mengecek kantin.
Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur Komisaris Agung membenarkan adanya laporan pihak sekolah. Terkait itu, polisi sedang mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Mual dan muntah
Guru SDN Pengasinan II, Tiur Basani Sihotang, Rabu (5/12/2018), mengatakan, ada delapan siswa yang keracunan. Mereka semua dari kelas V yang bernama Sultan Muhammad Zaki (10), Muhammad Iksan Maulana (10), M Hafiz Amin (10), dan Rima Alfiati (10). Selain itu, Muhammad Fahri Ramadhan (10), Fino Tama Satria (10), M Dimas Adi Putra (10), dan Damar S (10) juga turut keracunan.
”Setelah meminum minuman kemasan, mereka mual, pusing, dan muntah,” kata Tiur di Bekasi. Minuman itu mereka beli ketika istirahat pelajaran di kantin sekolah pada jam istirahat, Selasa (4/12/2018) siang.
Seusai kejadian itu, pihak sekolah merawat mereka di ruang usaha kesehatan sekolah. Namun, kondisi siswa tidak kunjung membaik. Pihak sekolah membawa mereka ke Puskesmas Pengasinan. ”Namun, puskesmas tidak bisa menangani sehingga kami bawa ke Rumah Sakit Hosana Medica, Bekasi,” ujar Tiur.
Gejala yang muncul akibat keracunan itu berbeda-beda. Buyung Sanoto Putro (42), orangtua Muhammad Fahri Ramadhan, mengatakan, anaknya muntah-muntah tidak sampai satu menit setelah meminum minuman kemasan itu. Fahri membeli satu gelas dan meminum bersama dua teman lain.
Sementara itu, Rima Alfiati kejang-kejang sejak meminum hingga perjalanan menuju rumah sakit. ”Anak saya mengatakan, minum segelas sendirian,” kata Ahmad Jaelani (33), orangtua Rima.
Ia menambahkan, semua anak dirawat di Rumah Sakit Hosana Medica sejak Selasa. Mereka diinfus dan diberikan sejumlah obat. Rabu siang, tim medis mengizinkan mereka pulang. Namun, belum ada penjelasan medis mengenai penyebab keracunan mereka.
Suhendi (41), salah satu pedagang di SD Pengasinan II, mengatakan, pedagang penjual minuman itu sudah beroperasi satu tahun lalu. Sejak saat itu belum pernah ada kasus keracunan. Sementara itu, kantin tersebut sudah ada sejak empat tahun lalu. Mulanya mereka adalah pedagang kaki lima yang berjualan di luar pagar sekolah. Pihak sekolah menertibkan mereka agar tidak menyebabkan kemacetan.
Ada sekitar 10 pedagang yang berjualan. Identitas mereka didata oleh pihak sekolah. ”Kami juga membayar iuran kebersihan Rp 5.000 per hari ke pihak sekolah,” kata Suhendi.
Sesekali petugas Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengecek barang dagangan penjual. Petugas meminta pedagang menjual makanan sehat. ”Kami awalnya mengenakan celemek, topi, tetapi karena tidak betah, kami tidak pernah pakai lagi,” kata Suhendi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah telah memanggil kepala sekolah dan memeriksa kondisi kantin dan makanan minuman yang dijual di sana. Adapun biaya pengobatan siswa yang keracunan ditanggung Pemkot Bekasi.
Suarnita, orangtua siswa, berharap Dinas Pendidikan dan pihak sekolah menjamin seluruh makanan dan minuman yang dijual di sekolah. ”Kami ingin semua jajanan yang ada di sekolah itu bersih dan sehat karena yang jadi taruhan adalah nyawa anak kami,” katanya.
Tanggung jawab
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menyesalkan keracunan yang terjadi di Kota Bekasi itu. Menurut dia, jajanan anak sekolah telah menjadi konsumsi harian anak. Namun, tingkat keamanannya masih rendah karena kerap tidak diperhatikan pihak sekolah.
”Sejumlah pihak wajib bertanggung jawab karena hampir sepertiga waktu anak dalam sehari dihabiskan di sekolah,” kata Retno. Mulai dari kepala sekolah, guru, pedagang, hingga puskesmas perlu bekerja sama untuk mewujudkan jajanan sekolah yang aman. Keamanan jajanan itu merupakan prioritas sebelum persoalan kandungan gizi dan mutu makanan.
Di lingkup sekolah, kata Retno, kepala sekolah perlu membuat kebijakan terkait keamanan jajanan sekolah dan menyediakan kantin sehat. Kantin sehat merupakan salah satu komponen dari sekolah ramah anak. Dengan kantin sehat, diharapkan tumbuh kembang anak pun dapat berlangsung optimal.
Sebelumnya, 35 pelajar SD Pelita di Kota Bandung keracunan setelah mengonsumsi jajanan sekolah Kamis (11/1/2018). Mereka muntah-muntah setelah makan kue cubit dan basreng (Kompas.com, 11/1/2018).
Pada bulan yang sama, di Jakarta terjadi peristiwa serupa. Sebanyak 43 siswa keracunan makanan di SMP Negeri 145, Menteng Pulo Ujung, Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2018). Peristiwa ini terjadi saat mereka sedang mengikuti lomba Paskibra tingkat nasional.
Di Malang, Jawa Timur, seorang siswa SDN Bakalan Krajan 1, Kota Malang, pingsan setelah memakan permen pemberian dari orang tak dikenal (Kompas, 17/9/2017).
Di Jakarta Timur, 163 pelajar SMP mendapat perawatan medis setelah makan paket nasi dan lauk saat mengikuti kegiatan perkemahan di Bumi Perkemahan Cibubur, Minggu (24/9/2018) (Kompas, 25/9/2017).