logo Kompas.id
UtamaMantan Anggota TNI Ditangkap...
Iklan

Mantan Anggota TNI Ditangkap Rambah Cagar Biosfer Riau

Oleh
Syahnan Rangkuti
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FWJwuI3S8oYiUNnH1uLWMKJYsFA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2Fkompas_tark_26410247_82_1.jpeg
Kompas

Pembalakan liar di kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan Bukit Batu ternyata lebih besar daipada dugaan awal. Ribuan keping papan bekas penebangan masih ditemukan di dalam hutan tanpa tersentuh aparat hukum.Kompas/Syahnan Rangkuti (SAH)05-10-2016

PEKANBARU, KOMPAS – Sudigdo (50), mantan anggota TNI dari salah satu kesatuan di Dumai, ditangkap dalam kasus perambahan Cagar Biosfer Giak Siak Kecil dan Bukit Batu, Riau. Padahal sebelumnya, Sudigdo pernah dihukum penjara dan dipecat dari kedinasan TNI dalam kasus sama, pada tahun 2015.

“Benar, kami telah menangkap Sudigdo bersama tiga orang lainnya dalam perambahan Cagar Biosfer, hari Kamis kemarin. Penangkapan ini melibatkan tim dari TNI dan Polri. Kami menyita tiga unit alat berat yang dipakai untuk membuka hutan,” kata Eduar Hutapea, Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Sumatera di Pekanbaru,  Jumat (7/12/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000