Lindungi Hutan dan Turunkan Deforestasi
Pada periode 2021-2030 deforestasi di Indonesia direncanakan sebesar 3,5 juta hektar. Orientasi pembangunan yang rakus lahan agar berubah.
JAKARTA, KOMPAS Indonesia masih bisa menunjukkan keseriusannya dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca dengan merevisi laju deforestasi terencana. Langkah lain yang bisa dilakukan adalah melindungi hutan-hutan alam tersisa dari sasaran eksploitasi lahan.
Dalam NDC yang disampaikan kepada UNFCCC, Indonesia pada periode 2021-2030 masih akan kehilangan 3,5 juta ha hutan. Deforestasi terencana untuk berbagai keperluan pembangunan lahan dan kebun industri serta fasilitas infrastruktur ini belum termasuk deforestasi ilegal yang masih mungkin terjadi.
Tanpa aksi lebih ambisius, laporan khusus pertemuan pakar perubahan iklim antarpemerintah (IPCC) menyatakan bumi akan semakin tenggelam dalam dampak perubahan iklim yang tak bisa diperbaiki. Berbagai bencana kekeringan, banjir, kenaikan muka air laut, dan kesehatan akan menyengsarakan manusia dan makhluk lain di bumi.
Dari laporan tersebut, semua negara, termasuk Indonesia harus segera melakukan tindakan yang ambisius untuk menurunkan emisi di sektor energi, hutan dan lahan.
"Tindakan ini harus dilakukan secara struktural dengan cara mengoreksi kebijakan ekonomi dan pembangunan Indonesia ke depan," kata Khalisah Khalid, Kepala Departemen Perluasan Jaringan dan Kampanye, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Jumat (7/12/2018), yang tengah mengikuti Konferensi Para Pihak Kerangka Kerja PBB terkait Perubahan Iklim (COP UNFCCC) ke-24 di Katowice, Polandia.
Pertemuan yang diikuti 450 450 delegasi Indonesia tersebut, berupaya memastikan komitmen negara (NDC) dalam Kesepakatan Paris dijalankan. Dua tahun paska-Indonesia meratifikasi Kesepakatan Paris, pemerintah menyatakan telah melakukan berbagai upaya untuk penurunan emisi dari sektor alih fungsi lahan dan deforestasi yang menjadi penyumbang emisi terbesar.
Indonesia lebih baik
Pada COP 24 ini, pemerintah menyatakan penurunan emisi telah terjadi, salah satunya karena angka kebakaran hutan dan lahan telah menurun dari tahun 2015. Kajian Rainforest Foundation Norway (RFN) menunjukkan NDC Indonesia jauh lebih baik dibandingkan Brasil, Republik Demokratik Kongo, Peru, Kolombia, dan Myanmar yang tren deforestasi hingga 2030 masih terus meningkat.
Pada COP 24 ini, pemerintah menyatakan penurunan emisi telah terjadi, salah satunya karena angka kebakaran hutan dan lahan telah menurun dari tahun 2015.
Meski capaian dinilai positif, Khalisah berpendapat langkah Indonesia belum cukup memadai atau belum ambisius bila merujuk laporan khusus IPCC.
Walhi meminta pemerintah melanjutkan dan memperkuat moratorium penundaan pemberian izin baru. Selain itu, moratorium sawit agar dijalankan dengan serius dengan melakukan evaluasi perizinan dan audit lingkungan korporasi.
Melda Wita Sitompul, Direktur Yayasan EcoNusa Indonesia, pun mendorong Indonesia merevisi NDC dengan target deforestasi yang lebih kecil. Dengan deforestasi 350.000 ha per tahun, selama periode 2021-2030, hutan yang berubah fungsi mencapai 3,5 juta ha atau seluas wilayah Belgia.
Ia pun meminta pemerintah melindungi hutan-hutan alam tersisa. Dicontohkan, hutan Papua sebagai benteng terakhir hutan tropis dan keanekaragaman hayati serta kedaulatan masyarakat adat, kini menjadi sasaran investasi rakus lahan.
“Selama ini pemerintah pusat fokus untuk merehabilitasi hutan, namun harus disadari juga pentingnya menjaga hutan alam yang masih ada seperti di Tanah Papua. Dan Masyarakat adat merupakan elemen utama dalam menjaga hutan alam,” ujar Melda.
Karena itu, untuk menjaga hutan Papua dari ancaman investasi, ia meminta pemerintah pusat membantu pemerintah provinsi untuk mencegah deforestasi. Diantaranya dengan penangguhan izin usaha, penegakan hukum, dan pembenahan tata kelola, serta perhutanan sosial di Papua.
Untuk menjaga hutan Papua dari ancaman investasi, ia meminta pemerintah pusat membantu pemerintah provinsi untuk mencegah deforestasi.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Ruandha A Sugardiman yang di Katowice, mengatakan, pemerintah telah melakukan beberapa simulasi angka yang logis dan realistis terkait dorongan penurunan angka deforestasi di masa mendatang. Target pada tahun 2030, NDC Indonesia akan menurunkan sekitar 29 persen emisi gas rumah kaca atau setara 2,8 giga ton CO2. Pada tahun 2016 tercatat penurunan yang dicapai mencapai 8,7 persen dan tahun 2017 sebesar 10,8 persen.